Jelang Iduladha, Permintaan Kambing di Bantul Diprediksi Meningkat
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja akan mengumumkan upah minimum kota (UMK) pada 6 Desember mendatang.
Dewan Pengupahan Kota Jogja baru saja melangsungkan rapat pleno pada Selasa (29/11/2022) membahas UMK di wilayah setempat untuk 2023 mendatang.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Rihari Wulandari menjelaskan, sesuai dengan aturan pusat kenaikan UMK untuk tahun 2023 mendatang dipastikan tidak lebih dari 10 persen. Dengan formulasi perhitungan upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Rihari mengklaim bahwa buruh dan pengusaha akan sama-sama menyepakati skema upah 2023 mendatang lantaran tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
"Soalnya kalau menggunakan PP 36/2021 itu satu provinsi bisa defisiasinya sangat jauh. Jadi kalau menurut saya dengan adanya Permenaker, dari beberapa simulasi semuanya diuntungkan," ujarnya.
Dalam penetapan UMK 2023, dewan pengupahan tidak menggunakan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam merumuskan kenaikan upah pekerja. Mekanisme perhitungan dirumuskan oleh pemerintah dengan indikator penyerta yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Kami sudah buat simulasi, tapi tetap nanti dihitung ulang sama dewan pengupahan. Hasil simulasi tidak bisa disampaikan, tunggu besok saja tanggal 6," jelas dia.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Maryustion Tonang, mengatakan meski tenggat waktu penetapan UMK jatuh pada 6 Desember mendatang, kabupaten kota di wilayah DIY sepakat mengumumkannya pada 6 Desember nanti. Mekanismenya setelah ditetapkan dalam sidang pleno oleh dewan pengupahan, selanjutnya akan diajukan kepada Walikota dan kemudian direkomendasikan kepada Gubernur untuk disetujui.
"Naik ya pasti kan tidak mungkin turun. angkanya menunggu besok saja di tanggal 6 karena kita sudah sepakat untuk dimajukan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.