Orang Tua Diminta Lapor Jika Dipaksa Beli Seragam Sekolah
Disdik Sleman mengimbau orang tua melapor jika menemukan praktik pemaksaan pembelian seragam sekolah oleh pihak sekolah atau komite.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo mencatat angka kecelakaan lalu lintas di wilayah ini sepanjang 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan pada 2022 terjadi kenaikan 308 kasus laka lantas. Dari 615 kasus di 2021 naik menjadi 923 kasus di 2022. "Untuk korban meninggal dunia juga ada kenaikan yaitu sebanyak 27 kasus di tahun 2022," katanya, Jumat (30/12/2022) di Kulonprogo.
Pada 2021 laka lantas tunggal berjumlah 202 kejadian, namun pada 2022 ini meningkat hingga mencapai 326 kasus. "Demikian juga untuk laka lantas tunggal mengalami kenaikan 124 kasus dan ini menjadi PR kita bersama untuk meningkatkan edukasi dan upaya perbaikan pra sarana jalan," jelasnya.
Adapun lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di Kulonprogo antara lain berada di Jalan Nasional Jogja - Wates Km. 22 tepatnya di SPBU Purworejo sampai dengan simpang tiga Tugu Pensil. Lalu di Jln. Nasional Jogja - Wates Km 24 tepatnya di depan SMP 2 Pengasih sampai dengan simpang tiga Milir. Selanjutnya lokasi rawan laka lantas lainnya ada di Jln. Nasional Wates - Purworejo Km. 14 tepatnya di SPBU Sindutan Temon sampai dengan SMK Ma'Arif 2 Temon. Terakhir lokasi rawan kecelakan ada di Jln. Kabupaten tepatnya di Jln. Pahlawan simpang tiga lapangan Cangkring sampai dengan simpang tengah sawah Padukuhan Giripeni.
Black spot atau titik rawan kecelakaan tersebut penyebabnya macam-macam, ada yang karena kelalaian, kurang konsentrasi dan laka tunggal. "Masyarakat masih untuk membelok itu belum memprioritaskan pengguna jalan yang dari jalan besar, jadi langsung belok berusaha sehingga terjadi kecelakan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman mengimbau orang tua melapor jika menemukan praktik pemaksaan pembelian seragam sekolah oleh pihak sekolah atau komite.
Penataan bantaran sungai di Kota Jogja ditargetkan tuntas bertahap hingga 2029. Progres sejumlah lokasi kini telah mencapai 50%.
Dua pabrik garmen di Jawa Tengah berpotensi melakukan PHK terhadap 1.470 pekerja. Pemerintah menyiapkan langkah mitigasi.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Jaksa Agung memutasi Dirdik Jampidsus dan delapan kajati. Rotasi jabatan dilakukan untuk promosi dan penyegaran organisasi.