Merah Putih 481 Meter Dikirab dari Tugu ke Titik Nol Jogja
Bendera Merah Putih utuh sepanjang 481 meter dikirab dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Kilometer Jogja dalam HUT ke-81 RI.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Polda DIY menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang ibu rumah tangga, pada 14 Desember 2022 lalu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan atas laporan ini Polda DIY masih melakukan penyelidikan. "Masih tahap penyelidikan," ucapnya singkat kepada Harianjogja.com, Selasa (3/1/2023).
Akan tetapi sampai hari ini terlapor belum dimintai keterangan. Terkait dengan penemuan dari penyelidikan ini menurutnya belum bisa disampaikan ke publik. "Belum [terlapor diminta keterangan]. Kalau penyelidikan belum bisa diekspos," jelasnya.
BACA JUGA: Anak SD Jadi Korban Perkosaan di Parangkusumo Bantul
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi yang beredar, diketahui korban merupakan ibu rumah tangga. Tindak pidana yang dilaporkan adalah kekerasan seksual yang terjadi pada 29 November 2022 lalu jam 23.30 WIB. "Pasal tindak pidana yang dilaporkan 6A UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," bunyi laporan itu.
Dalam laporan disebutkan dugaan kekerasan seksual pada 29 November 2022 lalu terjadi di salah satu hotel di Malioboro, Jogja. Terduga pelaku inisial AMR, warga Pare-Pare Sulawesi Selatan. Kerugian imateriel sebesar Rp500.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bendera Merah Putih utuh sepanjang 481 meter dikirab dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Kilometer Jogja dalam HUT ke-81 RI.
Kemnaker mencatat 43.805 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juli 2026. Jawa Barat tertinggi dengan 8.830 pekerja.
Bank Jateng secara resmi dinobatkan sebagai Yearly Excellent Performance Bank 2026 dalam ajang 31st Infobank Award 2026
DPRD Bantul mendorong penurunan kelas Jalan Parangtritis agar retribusi wisata pantai selatan bisa dikelola lebih maksimal.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali menghadirkan program pemberdayaan masyarakat melalui Sharp Hydro Heroes. Kali ini, program berbasis pertanian modern ter
PP Nomor 26 Tahun 2026 membuka peluang PPPK dosen menjadi PNS. Cek syarat, kriteria, dan tiga tahap seleksi yang harus dilalui.