Realisasi Program OPD Bantul Capai 70 Persen, Dewan Perketat Pengawasan
Komisi B DPRD Bantul mencatat realisasi program OPD mitra sekitar 70% dan memastikan seluruh kegiatan tuntas hingga akhir tahun.
Pagar pembatas dan spanduk penanda larangan beraktivitas terpasang di sepanjang bangunan di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro, Rabu (4/1/2023). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja memberi sinyal positif soal nasib pedagang di Jalan Perwakilan yang per hari ini dilarang beraktivitas dan menempati bangunan di kawasan itu. Wacana itu dilemparkan lewat pertemuan mendadak dengan para pedagang seusai penyegelan bangunan oleh personel gabungan di Teras Malioboro 2, Rabu (4/1/2023).
Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya mengatakan, pihaknya berada pada dua posisi dalam kebijakan pengosongan bangunan di Jalan Perwakilan itu. Pertama, Pemkot selaku pemegang wilayah administratif ditugaskan untuk melakukan pengosongan bangunan oleh Pemda. Pedagang ditegaskan Aman, harus ikut dengan kebijakan itu.
"Saya ingin mengatakan semuanya ya. Hari ini posisi pemkot itu adalah menutup, jadi saya minta itu dilaksanakan. Kemudian kita akan bicara dalam posisi pemkot yang lain. Jelas ya," kata Aman.
Sementara pada posisi yang kedua, Aman melanjutkan bahwa nantinya Pemkot Jogja akan berupaya mengafirmasi usulan para pedagang soal kejelasan nasib mereka paska digusur. Ia memastikan bahwa pemerintah akan hadir dan mengkaji alternatif yang bijaksana untuk kejelasan nasib para pedagang tersebut, meskipun telah dinyatakan ilegal.
"Jadi pemkot itu ada dua posisi, pertama adalah menutup dan silahkan semuanya melaksanakan itu. Kedua pemkot akan bertindak sebagai bagian dari upaya mengayomi masyarakat. Tapi beda posisinya. Jelas," ungkap Aman.
Dua posisi itu berulang-ulang ditegaskan Aman agar para pedagang dan peserta pertemuan yang hadir tidak salah tafsir. Ia juga meralat pernyataan Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma Putra Suryawan yang menyebut pernyataan Aman merupakan solusi dari upaya penggusuran itu.
"Kami bukan hadirkan solusi tapi afirmasi. Jelas? Nanti kita akan bicara. Sekarang bubar. Dan ini keputusannya begitu. Nanti kita akan bicara. Saya ingin jenengan semua melihat pemkot dalam dua kapasitas ya. Pertama menutup dan laksanakan, yang kedua afirmasi ini jangan digathukkan, ini posisi yang berbeda. Afirmasi dan kita akan bicara," katanya.
Adi Kusuma menyebut, pihaknya dan para peserta pertemuan yang hadir pada kesempatan itu memastikan akan mengikuti usulan Pemkot Jogja. Ia bersama para pedagang yang ada di Jalan Perwakilan akan melaksanakan hasil pertemuan itu dan tidak akan melakukan aktivitas apapun lagi di bangunan Jalan Perwakilan.
"Kami ikuti pak, dan kami akan tunggu niatnya, semua di sini menyaksikan. Jadi ketika kita diberikan pilihan itu di sini semua jadi saksi. Bukan hanya saya, atau pedagang. Semua aparat keamanan mohon mengawal ini. Kita akan tunggu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Bantul mencatat realisasi program OPD mitra sekitar 70% dan memastikan seluruh kegiatan tuntas hingga akhir tahun.
Liverpool vs Tottenham di Carabao Cup, Rabu dini hari. The Reds mengejar gelar ke-11, Spurs mencari momentum setelah paceklik gol.
15 September 2026 memperingati Hari Demokrasi Internasional. Simak juga Hari Insinyur Sedunia dan Greenpeace Day.
Suahasil Nazara resmi jadi Menkeu menggantikan Purbaya. Simak gaji pokok, tunjangan, dana operasional, dan fasilitas menteri.
Leeds United menghajar Newcastle 4-1 dan naik ke posisi ketiga Premier League 2026/2027 dengan delapan poin dari empat laga.
Veda Ega Pratama mengoleksi 97 poin di Moto3 2026 dan hanya butuh 13 poin untuk melewati capaian 109 poin Ai Ogura.