Raudi Akmal Mengaku Sakit, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan
Raudi Akmal tetap ditahan meski sakit, kuasa hukum ajukan penangguhan ke Kejari Sleman.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Remaja asal Trirenggo, Bantul, meninggal dunia setelah ditabrak mobil saat sedang mengayuh sepeda di Jalan Pramuka Dusun Gaten, Kalurahan Trirenggo, Kecamatan Bantul, Bantul, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 06.15 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kecelakaan itu berawal ketika mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi AB1378RT melaju dari barat ke timur.
BACA JUGA: Ada Mata Air, Underpass Kentungan Sempat Banjir meski Tidak Hujan
“Saat berada di lokasi kejadian, dari arah utara ada pengendara yang menyeberang jalan menggunakan sepeda kayuh. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar, pengemudi mobil menabrak sepeda hingga pengayuh sepeda terpental dan jatuh ke aspal,” kata Jeffry Selasa, (10/1/2023).
Remaja yang bernama Ihsan, 12, tersebut kemudian dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul setelah tidak sadarkan diri. Sementara mobil yang dikendarai Hasan, 44, warga Patalan, Jetis, tersebut retak kaca depan. Baik pengemudi maupun dua penumpang mobil tersebut tidak mengalami luka apapun.
Setelah menjalani perawatan di RSUD Panembahan Senopati, Ihsan kemudian meninggal dunia pada Selasa (10/1/2023) pukul 02.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raudi Akmal tetap ditahan meski sakit, kuasa hukum ajukan penangguhan ke Kejari Sleman.
B50 resmi berlaku, tekan impor BBM namun berisiko picu krisis minyak goreng dan beban subsidi akibat harga CPO.
Prediksi Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026. La Roja difavoritkan menang 2-0 atau 2-1 berkat lini belakang solid.
TNI buka suara soal dugaan keterlibatan Kolonel BU dalam kasus korupsi MBG Rp1,03 triliun, siap koordinasi dengan Kejagung.
Kemenpar dorong paket wisata K-Pop untuk tarik wisatawan asing dan dongkrak ekonomi dari konser internasional di Indonesia.
Malioboro akan jadi kawasan full pedestrian mulai Desember 2026. Kendaraan pribadi, termasuk listrik, dilarang masuk.