WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Usai penangkapan dua pelaku pencurian di rumah Jaksa KPK yang berlokasi di Kota Jogja dan penemuan barang bukti hasil curian berupa laptop, Ditreskrimum Polda DIY bisa lebih mendalami kasus ini dengan memeriksa riwayat transaksi dan juga komunikasi kedua pelaku.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, menuturkan walaupun bisa saja motif pelaku benar-benar atas inisiatif sendiri melakukan kejahatan pencurian, kemungkinan lain yakni pelaku merupakan orang suruhan untuk mengganggu pekerjaan korban sebagai Jaksa KPK tetap ada, dan perlu diusut.
Menurutnya, masyarakat bisa menilai dari keterangan tersangka apakah logis atau tidak. “Misalnya dari Jakarta ke Jogja hanya mengambil laptopnya saja, sedangkan lainnya itu ada berkas, ada harddisk dibuang. Digadaikan hanya dua juta, kalau dilihat dari cost and benefit analisis itu misalnya ya apakah ini para pelaku ini untung atau justru rugi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Dari pengakuan pelaku, motif mereka adalah ekonomi. Menurut Zaenur, motif ekonom bisa saja memiliki dua makna, yang memang mereka melakukan pencurian untuk mendapatkan keuntungan ekonomi atau melakukan pencurian untuk mendapatkan uang dari orang lain.
BACA JUGA: Membahayakan Warga, 385 Sarang Tawon Dimusnahkan
“Menjadi tugas dari polisi untuk memastikan apakah benar keterangan yang disampaikan oleh tersangka misalnya tersangka mengatakan alat-alat bukti lain dibuang. Ya itu harddisk dan berkas-berkasnya, maka itu harus dicari oleh polisi,” katanya.
Untuk mendalami kasus ini, polisi menurutnya perlu mengecek riwayat transaksi keuangan dan komunikasi digital para tersangka. “Apakah misal ada komunikasi dengan pihak-pihak lain yang itu mungkin misalnya ada pihak yang menyuruh lakukan atau tidak gitu dan seterusnya,” ungkapnya.
Hal ini menjadi tugas kepolisian. Masyarakat hanya bisa mempercayakan pekerjaan ini kepada kepolisian sembari mengikuti tugas kepolisian ini dengan kritis. “Kita berikan sepenuhnya kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk bisa mengungkap kasus ini hingga tuntas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
HP bisa lebih awet dan tetap kencang jika dirawat dengan benar. Simak cara sederhana menjaga baterai, performa, dan keamanan smartphone.
Harga cabai rawit merah masih tertinggi di pasar eceran nasional mencapai Rp62.100 per kg. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru menurut PIHPS Bank Indonesi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.