Maling Rumah Jaksa KPK di Jogja Datang dari Jakarta, Menginap di Hotel
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Penyelidikan kasus pencurian rumah jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho, di Wirobrajan, Jogja, terus berlanjut. Setelah menangkap kedua pelaku, SIP dan JN, polisi kini menemukan laptop yang dicuri dan sejumlah fakta baru mengenai pencurian itu.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan pada 26 Desember 2022, barang curian berupa satu buah laptop digadaikan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Saat penangkapan, polisi belum menemukan laptop itu.
Advertisement
"Kemarin kami berhasil menyita laptop tersebut dan saat ini laptop ada di sini dan nanti akan kami panggil korban untuk memastikan tentang kondisi laptop baik fisik maupun isinya," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Berdasarkan pemeriksaan pelaku, keduanya berdomisili di Jakarta dan datang ke Jogja menggunakan motor pada 20 Desember 2022. Dalam perjalanan, keduanya sempat menginap di Tegal dan mencoba beraksi di Kebumen, tetapi gagal karena ada pemilik rumah.
BACA JUGA: Sempat Viral, Kini Akses JJLS ke Jembatan Rowari Tepus Malah Ditutup
Setibanya di Jogja, kedua pelaku menginap di hotel. "23 Desember 2022 mereka tiba di Jogja dan kemudian menginap di salah satu hotel di wilayah Jogja. Setelah itu pada tanggal 24 pagi mereka hunting kembali untuk mencari sasaran," ungkapnya.
Dari pengakuan sebelumnya, kedua pelaku membuang barang bukti di Sungai Winongo. Barang yang dibuang tersebut adalah set DVR CCTV. Tak hanya itu, mereka juga membuang satu bendel berkas, external harddisk, ID card KPK dan handphone merek Xiaomi di sebuah sungai di Jawa Tengah.
Lalu di Kebumen, mereka mendatangi rumah yang sama saat perjalanan ke Jogja untuk mengulang aksinya. Dari rumah ini mereka mendapatkan Rp5 juta dan sejumlah perhiasan. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Gombong, Kebumen. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan, sempat menginap di hotel di Brebes, kemudian tiba di Jakarta pada 25 Desember 2022. Adapun motor yang digunakan milik salah satu tersangka. Sampai sejauh ini, polisi tidak menemukan adanya pelaku lain yang terlibat.
"Sampai saat ini hasil penyidikan dan hasil keterangan dari para tersangka mereka datang ke Jogja melalui Jawa Tengah itu adalah inisiatif pribadi untuk melakukan pencurian dengan motif ekonomi," ungkapnya.
Kedua pelaku menggadaikan laptop seharga Rp2 juta. Motif keduanya membuang hasil curian lainnya yakni karena kurang berharga. "Tidak mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. bekas kan enggak laku dijual juga, ponsel lama," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement