Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana ungkap kasus di Polsek Danurejan dengan menunjukan barang bukti berupa brankas yang dibobol pelaku pencurian tersebut, Jumat (20/1/2023)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA — Pelaku pencurian uang dalam brankas di salah satu tenant yang ada di Malioboro Mall berhasil ditangkap polisi. Pelaku yang menggasak Rp7,5 juta tersebut melakukan aksi pencuriannya pada Jumat (13/1/2023). Saat beraksi, pelaku bahkan sempat menginap di ruang tenant tersebut sejak Kamis (12/1/2023) malam.
Penangkapan dilakukan oleh Polsek Danurejan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (17/1/2023). Modus yang dilakukan pelaku berinisial SRH ini dengan berpura-pura jadi pembeli.
Setelah berpura-pura jadi pembeli, SRH lalu menyelinap masuk ke dalam ruang tenten saat gerai tersebut hendak tutup. Penjaga tenant tak menyadari hal tersebut, lalu SRH yang sudah menyiapkan obeng dan perkakas lain membongkar brankas penyimpanan uang saat semua karyawan tenant tersebut pulang dan Malioboro Mall tutup.
Kapolsek Danurejan Kompol Heribertus Aan Andriyanto menjelaskan pihaknya mendapat laporan pencurian tersebut pada Jumat pagi. “Kami langsung olah tempat kejadian perkara, ada rekaman CCTV di sana lalu itu jadi alat bukti penyelidikan karena ada pelaku yang teridentifikasi,” katanya, Jumat (20/1/2023).
BACA JUGA: Pencuri Motor di SMAN 1 Wates Tertangkap di Karanganyar
Aan menyebut dari rekaman CCTV tersebut pihaknya langsung mencari pelaku. “Selasa kemarin pelaku kami berhasil tangkap dan ada barang bukti yang kami sita yang digunakan pelaku untuk mencuri tersebut,” jelasnya.
Barang bukti yang disita Polsek Danurejan, jelas Aan, antara lain tang potong, palu, tali band, dan tas yang digunakan pelaku untuk membawa kabur uang curiannya. “Pelaku ditangkap di daerah Kulonprogo dan pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja yang mendampingi Kapolsek Danurejan saat ungkap kasus tersebut meminta masyarakat luas khususnya pelaku usaha untuk berhati-hati. “Pelaku sampai bisa menyelinap masuk dan menginap di gerainya, jadi tolong juga hati-hati terutama untuk pembeli yang mencurigakan,” katanya.
Kasus pencurian di tempat usaha, jelas Timbul, bukan kali ini terjadi di Jogja pada awal tahun. “Jika ada pencurian atau mengetahuinya kami minta untuk segera melapor ke polsek setempat atau bisa langsung ke Polres Jogja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Polda Jabar bongkar penipuan titik dapur MBG, 13 korban rugi Rp1,9 miliar. Pelaku jual akses palsu program pemerintah.