Pilur Gunungkidul 2026, 31 Kalurahan Segera Bentuk Panitia Pemilihan
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Ilustrasi Tugu Tobong ikon Gunungkidul. /Harian Jogja-David Kurniawan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul berkomitmen untuk mengurangi jumlah keluarga miskin di Bumi Handayani. Total hingga sekarang jumlahnya mencapai 72.611 kepala keluarga (KK).
Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Ajie Saksono mengatakan, secara umum jumlah keluarga miskin di Gunungkidul mengalami penurunan. Di 2021, jumlahnya mencapai 17,69% tapi setahun berikutnya menjadi 15,86%.
Meski ada penurunan, ia mengakui masih banyak tugas yang harus diselesaikan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperkirakan jumlah warga yang membutuhkan program pengentasan sebanyak 72.611 KK.
BACA JUGA : Setelah 2 Tahun, Angka Kemiskinan Gunungkidul Akhirnya
“Didalamnya sudah termasuk keluarga dengan kategori miskin ekstrem sebanyak 6.390 KK,” kata Ajie saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (22/1/2023).
Dia menjelaskan, jumlah keluarga miskin yang masuk dalam sasaran penanggulangan sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati No.412/KPTS/2022. Adapun program penanggulangan tertuang dalam Perbup No.101/2022 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2022-2026.
“Perbup ini menjadi landasan untuk upaya pengentasan kemiskinan di Gunungkidul,” katanya.
Dia menjabarkan, untuk keberadaan keluarga miskin berada di seluruh kapanewon. Meski demikian, untuk sasaran program difokuskan di tujuh kapanewon yang meliputi Saptosari, Playen, Gedangsari, Nglipar. Selain itu, ada Kapanewon Ponjong, Tepus dan Karangmojo.
BACA JUGA : Semakin Moncer, Kemiskinan Turun dan IPM Gunungkidul
Ajie menjelaskan, ada delapan indikator untuk menetapkan wilayah sebagai kantong kemiskinan. Adapun rinciannya meliputi tentang jumlah penduduk miskin, nilai indeks pembangunan manusia (IPM), nilai Indeks Desa Membangun (IDM), Kalurahan Rawan Pangan, keberadaan rumah tak layak huni (RTLH). Selanjutnya ada jumlah sanitasi tak layak, akses sumber air tak layak serta tidak mempunyai akses listrik.
“Data warga miskin ini sudah kami distribusikan ke masing-masing kalurahan untuk mendapatkan program Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa. Untuk pengentasan juga akan melibatkan peran dari kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat melalui berbagai program mulai dari jaminan sosial, kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkapkan ada tujuh dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan se
Turnamen padel internasional FIP Bronze di Jogja diserbu lebih dari 200 peserta dan dorong sport tourism DIY.
Jadwal bola malam ini 22–23 Mei 2026: Arema vs PSIM, final Jepang U-17 vs China, hingga laga Eropa.
Di tengah tantangan ekonomi dan perubahan tren fesyen modern, kelestarian kain wastra Nusantara justru menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif
Debut Janice Tjen di Roland Garros langsung berat, menghadapi Emma Navarro di babak awal Grand Slam Paris.