Sapi Madura dan Bali Diburu untuk Kurban, Harga Rp25 Juta Paling Dicar
Permintaan sapi kurban Rp23 juta-Rp25 juta meningkat jelang Iduladha 2026. Peternak Jogja datangkan sapi dari Madura dan Bali.
Ilustrasi kesehatan./freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, DIY menduduki peringkat kedua nasional dengan prevalensi gangguan jiwa skizofrenia tertinggi. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesehatan Jiwa telah disahkan menjadi peraturan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Desember 2022.
Melalui perda tersebut, DPRD DIY mendorong psikolog klinis untuk memberikan fasilitas kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) di tiap puskesmas.
Syukron Arif Muttaqin, Ketua Pansus Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa DPRD DIY sekaligus anggota DPRD DIY Komisi D, mengatakan hasil Riskesdas 2018 menjadi salah satu dasar dibentuknya Perda Kesehatan Jiwa tersebut. Selain itu, masih minimnya jumlah psikolog klinis di DIY pun menjadi kendala bagi pelayanan terhadap ODGJ dan ODMK.
Berdasarkan hasil Riskesdas 2018, prevalensi gangguan jiwa skizofrenia di DIY ada 10,36 per mil rumah tangga, yang jauh lebih tinggi daripada angka nasional yakni 7,0 per mil. Menurut Syukron, dengan prevalensi tersebut, pelayanan bagi ODGJ dan ODMK di DIY perlu mendapat perhatian lebih. Jumlah psikolog klinis pada tiap puskesmas di DIY yang masih terbatas pun menjadi fokus perhatian DPRD DIY.
“Di Kulonprogo dan Gunungkidul tidak sepenuhnya di tiap kecamatan ada psikolog. Ada satu psikolog mengampu dua atau tiga kecamatan,” katanya, Senin (23/1/2023).
“Kami dorong setiap kecamatan ada psikolog klinis. Di DIY baru Sleman dan Bantul yang di tiap puskesmas ada psikolognya.”
Syukron mengatakanperda tersebut akan mengatur mengenai preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif bagi ODGJ dan ODMK. Upaya mengedukasi masyarakat terkait pemahaman tentang gangguan jiwa berusaha ditingkatkan. Selain itu, upaya memberikan pelayanan kesehatan melalui puskesmas, serta rumah sakit pun dilakukan.
“Harapannya dengan adanya perda ini, kebutuhan psikolog di puskesmas tercukupi dan semuanya dibiayai pemerintah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Permintaan sapi kurban Rp23 juta-Rp25 juta meningkat jelang Iduladha 2026. Peternak Jogja datangkan sapi dari Madura dan Bali.
AQUA resmi bubar setelah 30 tahun berkarier, menutup era musik pop dunia dengan warisan lagu “Barbie Girl”.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendekatkan sarana pelayanan kepada masyarakat luas.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.