Ekonomi Jogja Tumbuh 5,84 Persen, Ini Sektor Paling Moncer
Ekonomi DIY tumbuh 5,84% pada triwulan I 2026, didorong sektor pariwisata, konsumsi, dan investasi.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ke Pemkab Sleman pada 2020 lalu. Dana hibah yang diselidiki Kejari nilainya sekitar Rp10 miliar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra menjelaskan saat ini dilakukan pengumpulan fakta hukum untuk membuktikan apakah masuk ke ranah pidana atau tidak.
"Masih menggali fakta hukum dana hibah tahun anggaran 2020. Anggaran yang kami dalami kurang lebih Rp10 miliar," ucapnya ditemui di Kejari Sleman, Rabu (8/2/2023).
Dia menjelaskan data-data yang dikumpulkan berupa data intelijen. Didapatkan dari peristiwa yang ada di masyarakat. Dari data ini dicari lagi kebenarannya agar tidak terjadi kesalahan.
"[Data intelijen] data yang ditemukan dalam artian ada hal yang bersifat kerahasiaan, yang kami dapatkan dari kejaksaan. Harus kami pastikan kerahasiaan ini apakah ekuivalen dengan fakta hukumnya," jelasnya.
BACA JUGA: Putusan Hakim Soal Korupsi di Jogja Dinilai Kurang Tegas
Terkait dengan modus, Triskie menyebut masih digali. Di tahap penyelidikan menurutnya tidak semua hal bisa disampaikan ke publik.
Sementara terkait dengan saksi, sudah ada 10 orang yang diperiksa. Sepuluh orang tersebut adalah orang-orang yang mengurus dana hibah kala itu.
"Karena ini masih berupa penyelidikan datanya data intelijen gak bisa disampaikan secara jelas [awal terendus], karena masih didalami," ucapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan selama proses penyidikan Kejari Sleman mengumpulkan berbagai data dan meminta keterangan terkait penggunaan anggaran tersebut. Penyelidikan yang dilakukan mulai dari memetakan apa yang dimaksud dana hibah, mengumpulkan keterangan, hingga surat menyurat juga diselidiki.
"Persidangan masih jauh atau dekat kami gak bisa ngomong. Karena ini proses, kami masih melakukan yang bisa kami lakukan semampu kami."
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya mengatakan prihatin atas kabar tersebut. Dia berharap agar dugaan korupsi ini tidak benar-benar terjadi. Pemerintah, kata Harda, berkomitmen melakukan yang terbaik bagi masyarakat.
"Kalau ada kejadian-kejadian itu diluar prediksi, kami yang yang terbaik buat masyarakat. Pemerintah melakukan yang terbaik, gak ada komitmen kok mau korupsi nggak ada," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ekonomi DIY tumbuh 5,84% pada triwulan I 2026, didorong sektor pariwisata, konsumsi, dan investasi.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.
Gerbang Tol Trihanggo Sleman usung siluet Ratu Boko dan aksara Jawa, jadi ikon budaya baru di Tol Jogja–Solo.