Lumbung Mataraman Ubah Lahan Terbatas Jadi Sumber Pangan
Lumbung Mataraman mendorong pemanfaatan pekarangan dan lahan belum tergarap untuk memperkuat pangan berbasis potensi lokal di DIY.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ke Pemkab Sleman pada 2020 lalu. Dana hibah yang diselidiki Kejari nilainya sekitar Rp10 miliar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra menjelaskan saat ini dilakukan pengumpulan fakta hukum untuk membuktikan apakah masuk ke ranah pidana atau tidak.
"Masih menggali fakta hukum dana hibah tahun anggaran 2020. Anggaran yang kami dalami kurang lebih Rp10 miliar," ucapnya ditemui di Kejari Sleman, Rabu (8/2/2023).
Dia menjelaskan data-data yang dikumpulkan berupa data intelijen. Didapatkan dari peristiwa yang ada di masyarakat. Dari data ini dicari lagi kebenarannya agar tidak terjadi kesalahan.
"[Data intelijen] data yang ditemukan dalam artian ada hal yang bersifat kerahasiaan, yang kami dapatkan dari kejaksaan. Harus kami pastikan kerahasiaan ini apakah ekuivalen dengan fakta hukumnya," jelasnya.
BACA JUGA: Putusan Hakim Soal Korupsi di Jogja Dinilai Kurang Tegas
Terkait dengan modus, Triskie menyebut masih digali. Di tahap penyelidikan menurutnya tidak semua hal bisa disampaikan ke publik.
Sementara terkait dengan saksi, sudah ada 10 orang yang diperiksa. Sepuluh orang tersebut adalah orang-orang yang mengurus dana hibah kala itu.
"Karena ini masih berupa penyelidikan datanya data intelijen gak bisa disampaikan secara jelas [awal terendus], karena masih didalami," ucapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan selama proses penyidikan Kejari Sleman mengumpulkan berbagai data dan meminta keterangan terkait penggunaan anggaran tersebut. Penyelidikan yang dilakukan mulai dari memetakan apa yang dimaksud dana hibah, mengumpulkan keterangan, hingga surat menyurat juga diselidiki.
"Persidangan masih jauh atau dekat kami gak bisa ngomong. Karena ini proses, kami masih melakukan yang bisa kami lakukan semampu kami."
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya mengatakan prihatin atas kabar tersebut. Dia berharap agar dugaan korupsi ini tidak benar-benar terjadi. Pemerintah, kata Harda, berkomitmen melakukan yang terbaik bagi masyarakat.
"Kalau ada kejadian-kejadian itu diluar prediksi, kami yang yang terbaik buat masyarakat. Pemerintah melakukan yang terbaik, gak ada komitmen kok mau korupsi nggak ada," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lumbung Mataraman mendorong pemanfaatan pekarangan dan lahan belum tergarap untuk memperkuat pangan berbasis potensi lokal di DIY.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Jogja dan Jogja-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.