Kelok 23 Dibuka, Dishub DIY Ingatkan Pengendara Jangan Berhenti di Bahu Jalan
Kelok 23 mulai diuji coba. Dishub DIY mengingatkan pengendara tidak berhenti di bahu jalan karena ada tanjakan dan tikungan yang rawan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Pemkab Sleman bakal memfasilitasi investor yang mau berinvestasi untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuannya agar semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses rumah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya mengatakan Pemkab memetakan \\tanah-tanah yang bisa dimanfaatkan menjadi perumahan. Menurutnya ini sudah berjalan salah satunya di Godean.
"Kami hanya petakan kaitannya dengan tanah-tanah yang bisa digunakan untuk rumah murah MBR. Kalau petekan itu dulu pernah berwujud di Godean dan lainnya," ucapnya, Rabu (12/10/2022).
BACA JUGA: Pembunuhan ASN Semarang, 3 Anggota TNI Diperiksa
Harda mengusulkan agar pembangunan rumah MBR di tempat-tempat penyangga kota. "Seyogyanya ada, sehingga tidak jauh dari aktivitas ekonomi. Ini yang mengadakan bukan pemerintah, pemerintah men-support fasilitasi investor yang mau berinvestasi untuk itu," ucapnya.
Lalu mengenai bank tanah dia menyebut belum pernah ada wacana itu. Dia menekankan dari sisi tata ruang Pemkab sudah memfasilitasi investor. "Setahu saya selama saya menjabat kemudian di BKAD belum pernah [ada wacana bank tanah]," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 mulai diuji coba. Dishub DIY mengingatkan pengendara tidak berhenti di bahu jalan karena ada tanjakan dan tikungan yang rawan.
PSEL Bogor Raya menargetkan listrik 20 MW–30 MW dari 1.500 ton sampah per hari, sekaligus menangani timbunan lama TPAS Galuga.
Pemerintah menargetkan kontrak Giant Sea Wall Pantura sepanjang 575 km mulai dibagi pada awal 2027 untuk melindungi pesisir Jawa.
Penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga Agustus 2026, dengan kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE.
Bandara Ahmad Yani Semarang memanfaatkan PLTS 100 kWp. Selama Januari-Juni, panel surya menghasilkan 63.800 kWh untuk kebutuhan listrik.
Batu sengaja diletakkan di rel Tulungagung hingga mengganggu dua perjalanan kereta. KAI mengingatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun.