Advertisement

Pembunuhan ASN Semarang, 3 Anggota TNI Diperiksa

Anisatul Umah
Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:27 WIB
Arief Junianto
Pembunuhan ASN Semarang, 3 Anggota TNI Diperiksa Panglima TNI Jenderal Muhammad Andika Perkasa. - Harian Jogja/Anisatul Umah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Sebanyak tiga anggota TNI diperiksa atas kasus pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) di Semarang, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI, Jenderal Muhammad Andika Perkasa di UGM Rabu (12/10/2022). "Kami memeriksa tiga anggota sejauh ini. Ada dari polisi militer [kesatuannya]. Saya agak lupa [inisial] tetapi memang kebetulan ada tiga," ucapnya kepada media.

Advertisement

Dia menjelaskan saat ini proses hukum sedang dilakukan, pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Menurutnya proses pemeriksaan ini tidak mudah, karena terjadi penyangkalan seolah-olah tidak terlibat.

"Tetapi kami tidak begitu saja menyerah, kami yakin Polda juga bukti-bukti awal yang cukup. Pokoknya kami terus mengawal sampai dengan sekarang," jelasnya.

BACA JUGA: Johnny G. Plate Ungkap Hubungan Jokowi dan NasDem Pasca-Deklarasi Anies Capres

Adapun soal peran dari masing-masing anggotanya yang diperiksa saat ini belum bisa disimpulkan. Selain itu, anggotanya yang diperiksa belum ditahan karena statusnya belum naik menjadi tersangka.

"Jadi masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi. Ya kami membutuhkan [waktu] sebab dinyatakan di situkan alibi-alibinya itu cukup kuat," ucapnya.

Oleh karena itu dibutuhkan informasi-informasi tambahan, termasuk dari masyarakat. "Langsung saya kontrol per minggunya, ditangani oleh Kodam tapi laporan terus langsung kepada saya. Setiap minggu," lanjutnya.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan terkait dengan penemuan mayat dan sepeda motor terbakar di rerumputan area CV Famili Jalan Marina Raya Kota Semarang.

Polisi juga menemukan sebuah identitas pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, laptop, pisau, telepon genggam, dan monogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement