Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Para peserta Gebyar Ceria Anak di Balai Kalurahan Selopamioro, Imogiri, Bantul, Kamis (9/2/2023). / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, IMOGIRI—Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mencatat Kalurahan Selopamioro, menjadi kalurahan dengan angka stunting tertinggi di Bantul. Kalurahan yang ada di Kapanewon Imogiri itu mencatatkan angka stunting 21 persen.
BACA JUGA: Kajor Wetan Jadi Lokus Stunting
"Ini diatas rangka rata-rata stunting di Kabupaten Bantul yang mencapai 14 persen. Untuk itu, dibutuhkan perhatian lebih dari semua pihak," kata Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Dinkes Bantul, Siti Marlina, di sela acara Gebyar Ceria Anak di Balai Kalurahan Selopamioro, Imogiri, Bantul, Kamis (9/2/2023).
Menurut Siti, sejauh ini angka stunting di Kabupaten Bantul dinilai sesuai dengan standar terendah yang ditetapkan pemerintah pusat.
"DIY angkanya mencapai 16 persen. Artinya angka stunting di Bantul lebih rendah dibandingkan DIY," sambungnya.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo meminta kepada pemerintah Kalurahan Selopamioro menurunkan angka stunting. Sebab, sejauh ini Pemkab Bantul terus berusaha menekan penurunan angka stunting di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan diberikannya anggaran di kalurahan untuk mempercepat penurunan angka stunting.
"Bisa menggunakan Dana Desa, dana per padukuhan Rp50 juta juga bisa dialokasikan untuk menurunkan angka stunting," harap Joko.
Joko menambahkan, penurunan angka stunting bisa dilakukan dengan pencegahan. Selain dengan kampanye makan makanan bergizi tinggi, upaya lainnya adalah melalui program sosialisasi dan pencegahan saat hamil atau bahkan sebelum ibu hamil.
"Di samping itu bisa dilakukan pencegahan usia pranikah melalui pendampingan calon pengantin," ucap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.