5.000 Lele Mati di Kolam KDMP Boyolali, Diduga Diracun
Polisi menyelidiki dugaan peracunan yang menyebabkan 5.000 lele di kolam KDMP Boyolali mati. Barang bukti dan sampel air telah diamankan.
Lima tersangka klitih di kawasan Titik Nol Kilometer Jogja ditangkap dan diperlihatkan di Mapolresta Jogja, Jumat (10/2/2023)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN—Aksi kejahatan jalanan tanpa tujuan yang jelas alias klitih di Jogja belakangan viral lagi di media sosial, setelah insiden penganiayaan di kawasan Titik Nol Jogja, pada Selasa (7/2/2023) dini hari lalu. Bila merunut arti sebenarnya, ada pergeseran makna klitih dari makna yang sebenarnya.
Harianjogja.com, pada 2020 lalu pernah mewawancarai soiolog kriminalotas terkait makna klitih yang kini identik dengan tindak kriminal. Sosiolog kriminalitas UGM, Suprapto, menuturkan istilah klithih sebenarnya telah mengalami pergeseran makna. Berdasarkan pengertiannya, klitih memiliki makna kegiatan mengisi waktu luang. Kata ini sebenarnya dapat diartikan secara positif sebagai berbagai macam kegiatan yang positif pula.
Namun, makna tersebut kemudian mengalami pergeseran ketika diadopsi oleh para remaja sebagai kegiatan mencari musuh.
“Itu artinya positif. Tetapi ketika klitih itu kemudian diadopsi oleh anak remaja, mereka menggeser makna itu, pertamanya keliling-keliling kota naik sepeda motor. Tetapi tidak sekadar keliling-keliling kota, lebih dimaknai sebagai kegiatan mencari musuh,” katanya, Kamis (16/1/2020) lalu.
Motif di balik aksi ini sendiri, menurutnya, cukup beragam. Sebelumnya, aksi ini dikaitkan dengan upaya untuk melakukan balas dendam. Namun, aksi klitih saat ini dilakukan seorang remaja untuk mencari musuh dan menunjukkan eksistensi atau untuk melampiaskan kekecewaan dalam kehidupan mereka.
BACA JUGA: Sultan Ground Tekena Tol Jogja Kemungkinan Disewakan, Ini Alasan Pusat
Dikatakannya, penanganan klithih tidak bisa dibebankan kepada pemerintah atau kepolisian karena upaya untuk memutus rentetan peristiwa ini harus dimulai dari tingkat keluarga dan komunitas. “Penanganan perilaku klithih jangan dibebankan hanya kepada pemerintah atau kepolisian. Tiap anggota masyarakat harus merasa bertanggung jawab untuk itu,” ujar dia.
Ia menyebut lembaga sosial dasar, utamanya keluarga dan sekolah perlu berpartisipasi mencegah perilaku klithih. Jika keluarga memenuhi fungsi sosialisasi budaya, nilai dan norma serta fungsi perlindungan, maka anak-anak ketika mendapat perlakuan tidak nyaman dari pihak lain akan datang pertama kali kepada keluarga.
“Keluarga adalah benteng yang kuat dan awal. Kalau anak sudah mendapat masukan norma dan nilai, saya kira dia tidak akan mudah untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyakiti orang lain,” kata Suprapto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menyelidiki dugaan peracunan yang menyebabkan 5.000 lele di kolam KDMP Boyolali mati. Barang bukti dan sampel air telah diamankan.
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.
Pemkot Jogja memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK hingga akhir 2026 aman dengan dukungan DAU dan PAD yang melampaui target.
KPK melimpahkan berkas dakwaan Yaqut Cholil Qoumas ke PN Jakarta Pusat. Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji kini menunggu jadwal.
Pemerintah menggelar HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN serta mengundang seluruh tokoh bangsa menghadiri upacara 17 Agustus 2026.
Turkiye menargetkan jalur alternatif Selat Hormuz melalui Irak selesai dalam tiga tahun untuk memperkuat perdagangan menuju Eropa.