Kemarau Datang, Gunungkidul Siapkan Droping Air Mulai Juli
Gunungkidul siapkan droping air bersih mulai pekan kedua Juli. Total 1.150 tangki disiapkan untuk antisipasi kekeringan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sanksi disiplin terhadap oknum guru cabul di Kapanewon Wonosari masih berlanjut. Dinas Pendidikan Gunungkidul memutuskan menarik yang bersangkutan dan membebastugaskan sebagai tenaga pengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, upaya pemeriksaan telah dilakukan terkait dengan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas VI SD. Pada awalnya, pelaku hanya dipindahkan ke kelas lain, tetapi setelah diperiksa lebih lanjut, akhirnya diputuskan untuk membebastugaskan pelaku sebagai tenaga pengajar.
“Sekarang [pelaku] berkantor di dinas dan tidak menjadi guru pengajar lagi. Penarikan sudah beberapa hari ini,” kata Nunuk kepada wartawan, Jumat (10/2/2022).
Dia menegaskan, pembebastugasan ini menjadi bagian sanksi karena melanggar kedisiplian. Nunuk memastikan masih ada proses lanjutan karena keputusan pemberian sanksi berada ditangan bupati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah. “Tugas kami dalam tahap pengawasan dan pembinaan. Untuk sanksi atas pelanggaran disiplin diserahkan ke BKPPD. Yang jelas, kami juga sudah melimpahkannya,” kata Nunuk.
Terkait dengan kondisi korban, dia mengaku sudah memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan pendampingan dari sisi keagamaan. “Sudah didampingi guru agama. Tujuannya agar siswa tidak trauma,” katanya.
BACA JUGA: Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi di Wonosari Hanya Disanksi Pindah Kelas
Terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada 26 Januari 2023 lalu. Laporan ke sekolah dibuat karena tak terima anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari D.
Sehari berselang dilakukan proses mediasi antara pelaku dengan keluarga korban. Hasil pertemuan ini disepakati bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang intinya menyesal telah memegang dada dan pinggang salah seorang siswa. Didalam surat ini ia meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan perhatian khusus berkaitan dengan kasus pelecehan seksual terhadap siswa SD yang dilakukan oleh oknum guru. Ia pun tak segan memecat yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Kan masih diusut dari tingkat bawah dulu. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” kata Sunaryanta.
Menurut dia, pemberian sanksi sudah ada aturannya dalam undang-undang maupun peraturan turunnya. “Pasti akan kita selesaikan. Nanti kalau ada indikasi pelanggaran berat, kita pecat. Itu saja,” ungkap pensiuan TNI ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul siapkan droping air bersih mulai pekan kedua Juli. Total 1.150 tangki disiapkan untuk antisipasi kekeringan.
JadePuffer menjadi ransomware berbasis AI pertama yang mampu menjalankan serangan siber secara mandiri dan adaptif tanpa banyak campur tangan manusia.
Bupati Bantul akan memanggil manajemen RSGM untuk membahas tunggakan gaji 36 eks pekerja yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Polresta Jogja memburu satu DPO baru dalam kasus pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja. Pria itu diduga mendanai pelarian tersangka ke Cilacap.
Argentina bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Mesir 3-2 dan melaju ke perempatfinal Piala Dunia 2026.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.