DPRD Gunungkidul Soroti Proyek Strategis yang Belum Jalan
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sanksi disiplin terhadap oknum guru cabul di Kapanewon Wonosari masih berlanjut. Dinas Pendidikan Gunungkidul memutuskan menarik yang bersangkutan dan membebastugaskan sebagai tenaga pengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, upaya pemeriksaan telah dilakukan terkait dengan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas VI SD. Pada awalnya, pelaku hanya dipindahkan ke kelas lain, tetapi setelah diperiksa lebih lanjut, akhirnya diputuskan untuk membebastugaskan pelaku sebagai tenaga pengajar.
“Sekarang [pelaku] berkantor di dinas dan tidak menjadi guru pengajar lagi. Penarikan sudah beberapa hari ini,” kata Nunuk kepada wartawan, Jumat (10/2/2022).
Dia menegaskan, pembebastugasan ini menjadi bagian sanksi karena melanggar kedisiplian. Nunuk memastikan masih ada proses lanjutan karena keputusan pemberian sanksi berada ditangan bupati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah. “Tugas kami dalam tahap pengawasan dan pembinaan. Untuk sanksi atas pelanggaran disiplin diserahkan ke BKPPD. Yang jelas, kami juga sudah melimpahkannya,” kata Nunuk.
Terkait dengan kondisi korban, dia mengaku sudah memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan pendampingan dari sisi keagamaan. “Sudah didampingi guru agama. Tujuannya agar siswa tidak trauma,” katanya.
BACA JUGA: Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi di Wonosari Hanya Disanksi Pindah Kelas
Terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada 26 Januari 2023 lalu. Laporan ke sekolah dibuat karena tak terima anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari D.
Sehari berselang dilakukan proses mediasi antara pelaku dengan keluarga korban. Hasil pertemuan ini disepakati bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang intinya menyesal telah memegang dada dan pinggang salah seorang siswa. Didalam surat ini ia meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan perhatian khusus berkaitan dengan kasus pelecehan seksual terhadap siswa SD yang dilakukan oleh oknum guru. Ia pun tak segan memecat yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Kan masih diusut dari tingkat bawah dulu. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” kata Sunaryanta.
Menurut dia, pemberian sanksi sudah ada aturannya dalam undang-undang maupun peraturan turunnya. “Pasti akan kita selesaikan. Nanti kalau ada indikasi pelanggaran berat, kita pecat. Itu saja,” ungkap pensiuan TNI ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.
DPRD DIY ungkap persoalan serius perfilman Jogja, dari perizinan hingga perlindungan pekerja. Raperda disiapkan untuk menata industri.
Kemenko PMK dan TWC perkuat 10 sekolah di Sesar Opak lewat program SPAB. Momentum 20 tahun Gempa Jogja dorong budaya sadar bencana.
Apple uji iPhone 19 Pro dengan layar melengkung 4 sisi dan Face ID di bawah layar. Desain futuristik diprediksi hadir pada 2027.