Advertisement

Promo November

Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi di Wonosari Hanya Disanksi Pindah Kelas

David Kurniawan
Senin, 06 Februari 2023 - 12:27 WIB
Sunartono
Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi di Wonosari Hanya Disanksi Pindah Kelas Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Seorang guru berinisial D pada sebuah Sekolah Dasar (SD) DI Kasus Kapanewon Wonosari, Gunungkidul melakukan Tindakan pelecehan seksual kepada salah satu siswinya. Kasus itu berujung damai, pelaku pelecehan berinisial hanya disanksi pindah mengajar ke kelas lain dan jumlah mata pelajaran yang diampu dikurangi.

Terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada 26 Januari 2023 lalu. Laporan ke sekolah dibuat karena tak terima anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari D.

Advertisement

Sehari berselang dilakukan proses mediasi antara pelaku dengan keluarga korban. Hasil pertemuan ini disepakati bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA : PENCABULAN GUNUNGKIDUL : Guru SD Lecehkan 

Pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang intinya menyesal telah memegang dada dan pinggan salah seorang siswa. Didalam surat ini ia meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati saat dikonfirmasi Senin (6/2/2023) membenarkan adanya perilaku tidak menyenangkan dari oknum guru SD di Kapanewon Wonosari yang terjadi beberapa waktu lalu. Meski demikian, ia memastikan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Ada pertemuan yang intinya untuk klarifikasi dan meminta maaf atas tindakan tidak terpuji oleh oknum guru bersangkutan,” kata Nunuk, Senin siang.

Menurut dia, orang tua korban juga telah memaafkan sehingga kasus dinyatakan selesai. Meski demikian, Nunuk mengakui juga ada langkah pembinaan terhadap oknum guru ini.

BACA JUGA : Dilecehkan Guru Sendiri, Siswi ini Sempat Trauma Sekolah

Sesuai dengan permintaan dari keluarga korban, D juga dipindahkan mengajar ke kelas lain. Selain itu, juga diberikan sanksi mengurangi jam mengajar.

“Ada pembinaan dan dilakukan pengawasan secara ketat. Tujuannya agar ada efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatan yang sama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Motifnya

News
| Minggu, 24 November 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement