Delapan Pekerja di Gunungkidul Kena PHK, Efisiensi Mulai Berdampak
Delapan pekerja di Gunungkidul terkena PHK hingga akhir Juni 2026. Efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi global disebut menjadi pemicu utama.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Seorang guru berinisial D pada sebuah Sekolah Dasar (SD) DI Kasus Kapanewon Wonosari, Gunungkidul melakukan Tindakan pelecehan seksual kepada salah satu siswinya. Kasus itu berujung damai, pelaku pelecehan berinisial hanya disanksi pindah mengajar ke kelas lain dan jumlah mata pelajaran yang diampu dikurangi.
Terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada 26 Januari 2023 lalu. Laporan ke sekolah dibuat karena tak terima anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari D.
Sehari berselang dilakukan proses mediasi antara pelaku dengan keluarga korban. Hasil pertemuan ini disepakati bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA : PENCABULAN GUNUNGKIDUL : Guru SD Lecehkan
Pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang intinya menyesal telah memegang dada dan pinggan salah seorang siswa. Didalam surat ini ia meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati saat dikonfirmasi Senin (6/2/2023) membenarkan adanya perilaku tidak menyenangkan dari oknum guru SD di Kapanewon Wonosari yang terjadi beberapa waktu lalu. Meski demikian, ia memastikan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ada pertemuan yang intinya untuk klarifikasi dan meminta maaf atas tindakan tidak terpuji oleh oknum guru bersangkutan,” kata Nunuk, Senin siang.
Menurut dia, orang tua korban juga telah memaafkan sehingga kasus dinyatakan selesai. Meski demikian, Nunuk mengakui juga ada langkah pembinaan terhadap oknum guru ini.
BACA JUGA : Dilecehkan Guru Sendiri, Siswi ini Sempat Trauma Sekolah
Sesuai dengan permintaan dari keluarga korban, D juga dipindahkan mengajar ke kelas lain. Selain itu, juga diberikan sanksi mengurangi jam mengajar.
“Ada pembinaan dan dilakukan pengawasan secara ketat. Tujuannya agar ada efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatan yang sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan pekerja di Gunungkidul terkena PHK hingga akhir Juni 2026. Efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi global disebut menjadi pemicu utama.
Kunjungan Narendra Modi ke Candi Prambanan membuat akses wisata dialihkan selama 7-8 Juli 2026. Wisatawan tetap dapat berkunjung ke sejumlah area.
JadePuffer menjadi ransomware berbasis AI pertama yang mampu menjalankan serangan siber secara mandiri dan adaptif tanpa banyak campur tangan manusia.
Bupati Bantul akan memanggil manajemen RSGM untuk membahas tunggakan gaji 36 eks pekerja yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Polresta Jogja memburu satu DPO baru dalam kasus pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja. Pria itu diduga mendanai pelarian tersangka ke Cilacap.
Argentina bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Mesir 3-2 dan melaju ke perempatfinal Piala Dunia 2026.