Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Ilustrasi rekayasa lalu lintas. /Solopo-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, SLEMAN— Rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Wates km 8, Sleman diusulkan untuk dipermanenkan. Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman, Bambang Sumedi Laksono mengatakan rekayasa Lalin ini berlaku sejak 11 Januari - 21 Februari 2023.
Berdasarkan hasil evaluasi di sepanjang pemberlakukan rekayasa Lalin ini nihil kejadian kecelakaan. Sehingga ke depan direncanakan rekayasa Lalin ini akan dipermanenkan.
"Usulan kami dipermanenkan hasil forum Lalin kemarin. Kami terus bergerak untuk yang tinggi tingkat kecelakaannya. Memberikan informasi kepada stakeholder yang berwenang," ucapnya, Jumat (24/2/2023).
Bambang menyebut rekayasa Lalin di Jalan Wates km 8 ini terbilang sukses. "Dari aspek perlengkapan jalan, kami buatkan surat ke Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) karena kewenangan mereka. Untuk melengkapi perlengkapan jalan yang ada di sana," tuturnya.
Rekayasa Lalin di Jalan Wates merupakan usulan bersama sari pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan masyarakat. Setelah itu diangkat dan diputuskan di forum lalu lintas.
"Ada usulan juga dari warga. Permasalahan Jalan Wates enggak hanya satu instansi yang menangani, tapi harus bersinergi dengan beberapa stakeholder yang ada."
BACA JUGA: Terungkap! Ada Perempuan Lain Ikut Andil dalam Penganiayaan yang Libatkan Mario Dandy
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Gunawan Setiyabudi menyampaikan rekayasa Lalin ini dibuat atas dasar aspirasi dari warga karena di lokasi tersebut rawan kecelakaan.
Setelah dirapatkan di forum Lalin upaya pencegahan yang dilakukan yakni dengan pemasangan water barrier, rambu petunjuk jalan, pemisah lajur agar sepeda motor terbiasa di lajur kiri.
"Di Km 8 kan sering [laka]. Aspirasi dari masyarakat untuk direkayasa."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG akan rebound pekan depan didukung fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.
Dinkes Sleman perketat pemisahan jeroan kurban untuk cegah kontaminasi dan risiko penyakit saat Iduladha 2026.
Disdukcapil Bantul mencatat 985.142 penduduk pada 2025. Banguntapan menjadi wilayah terpadat dengan 118.712 jiwa.
Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka dari 127 kasus kejahatan jalanan di Jakarta selama 1–22 Mei 2026 melalui operasi terpadu.
UPNV Jogja menonaktifkan lima dosen terkait dugaan kekerasan seksual. Seluruh aktivitas Tridharma dihentikan selama proses investigasi.