Koperasi Mina Bahari 45 Bikin Nelayan Pantai Depok Makin Sejahtera
Koperasi Mina Bahari 45 mengubah Pantai Depok menjadi kawasan wisata kuliner laut yang menyejahterakan nelayan dan pelaku UMKM lokal.
Ilustrasi gempa Bumi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) menegaskan pembangunan bangunan di DIY telah diarahkan agar menjadi bangunan tahan gempa. Bangunan tahan gempa dapat diwujudkan dengan pembangunannya yang mematuhi sejumlah aturan yang ada, antara lain Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Dinas PUP ESDM DIY Anna Hebranti mengatakan pembangunan bangunan di DIY telah mengarah pada bangunan tahan gempa. Pembangunan rumah tahan gempa dikaji sesuai dengan Perencanaan dan Pelaksanaan Rumah Tinggal Tahan Gempa Rangka Beton Bertulang Dinding Pasangan yang dikeluarkan Puslitbang Permukiman Balitbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dia mengatakan tahap pembangunan bangunan gedung diawali dengan penyusunan dokumen perencanaan teknis. “Dalam perencanaan teknis bangunan gedung tersebut harus memenuhi standar teknis,” ucapnya.
Standar teknis tersebut diatur dalam PP No. 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.28/2002 tentang Bangunan Gedung, serta aturan terkait SNI perencanaan teknis, antara lain SNI beton 2847:2019 dan SNI gempa 1726:2019.
“Kemudian hasil perencanaan teknis tersebut, kemudian diajukan ke DPMPTSP pemkot atau pemkab untuk dimohonkan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG [dahulu disebut IMB],” ucapnya.
Salah satu tahap yang dilalui antara lain dokumen perencanaan teknis yang telah disusun akan diperiksa kesesuaiannya dengan standar teknis dan SNI oleh Tim Profesi Ahli sebelum diterbitkannya PBG. “Harapannya bangunan gedung yang dibangun sudah memenuhi standar teknis dan SNI dan sudah diperiksa oleh TPA pada saat permohonan PBG,” ucap Anna.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUP ESDM DIY, Rosdiana Puji Lestari menyampaikan kajian Sesar Mataram yang dikemukakan BRIN hingga saat ini belum diteliti lebih mendalam.
Di DIY, kajian mengenai sesar dilakukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY pada 2010. Rosdiana menyampaikan sejak gempa 2006, Pemda DIY sudah mulai fokus membangun bangunan tahan gempa. Pembangunan bangunan tahan gempa juga telah diterapkan dalam sejumlah pembangunan gedung dan perumahan di DIY, antara lain dalam program rumah arsitektur gaya Jogja.
“Ini dibuktikan dengan bangunan beton bertulang mulai dari sloof, kolom dan ring balk dan dengan pembesian yang memenuhi struktur tahan gempa untuk rumah atau tempat tinggal satu lantai,” imbuhnya.
Sejumlah bangunan tahan gempa di DIY antara lain bangunan relokasi gempa Bumi 2006 dan relokasi hunian tetap Merapi. Pada 2021, kajian mengenai rumah layak huni berarsitektur gaya Jogja pun sudah diterapkan standar bangunan tahan gempa. Sosialisasi bangunan tahan gempa juga terus dilakukan Pemda DIY. Dia menyampaikan sejumlah bangunan milik pemerintah di DIY telah dibangun dengan bangunan tahan gempa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Koperasi Mina Bahari 45 mengubah Pantai Depok menjadi kawasan wisata kuliner laut yang menyejahterakan nelayan dan pelaku UMKM lokal.
Dua pemuda asal Prambanan, Sleman, ditangkap polisi setelah video mereka mengacungkan celurit di jalan umum viral di media sosial. Motifnya untuk konten dan pen
Indonesia tercatat memiliki biaya naturalisasi tertinggi di Asia Tenggara mencapai Rp75,71 juta. Simak perbandingannya dengan Filipina, Thailand, Singapura, dan
MoonPay meluncurkan PayBox yang memungkinkan ChatGPT dan Claude membantu transaksi kripto, belanja online, hingga pemesanan tiket dengan sistem keamanan berlapi
Petani bawang merah lahan pasir di Bantul mulai panen raya. Namun harga jual anjlok hingga Rp15 ribu per kilogram akibat melimpahnya pasokan dari berbagai daera
Apple mencatat rekor penjualan iPhone pada kuartal III 2026, namun krisis pasokan chip memori membuat proyeksi pertumbuhan melambat dan saham perusahaan anjlok