Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Haris Azhar saat menjelaskan pola kasus kriminalisasi pada diskusi dugaan salah tangkap klitih Gedongkuning, Senin (27/2/2023)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA — Pegiat hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar menyoroti kasus dugaan salah tangkap pelaku kekerasan jalanan (rasjal) atau klitih Gedongkuning.
Dia menilai kasus itu pada dasarnya memiliki pola yang sama dengan kasus-kasus lain. Direktur Lokataru ini menyebut kesamaan utama dugaan salah tangkap pelaku klitih Gedongkuning dengan kasus lain adalah manipulasi alat bukti.
Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ini menyebut sejak 2015 aparat penegak hukum menggunakan pola yang sama dalam melakukan tindakan salah tangkap.
“Pola-pola ini diidentifikasi dari hasil riset bersama kelompok masyarakat sipil, dimana polanya dilakukan dengan mengkriminalkan orang tidak bersalah,” katanya, Senin (27/2/2023).
Haris menandai pola salah tangkap ini dilakukan sejak kriminalisasi mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. “Bentuk polanya berupa pemaksaan kualifikasi perkara yang bukan peristiwa pidana jadi dipaksakan pidana,” katanya.
BACA JUGA: Diskusi Klitih di Jogja Memanas, Spanduk Dicopot Paksa Atas Perintah Polisi?
Motif utama kriminalisasi dengan pola yang sama, jelas Haris, adalah kepentingan politik dan bisnis dibaliknya. “Hukum acara yang diterapkan dalam pola salah tangkap ini uga kebanyakan dilanggar, karena jelas sudah bukan pidana tapi dipaksakan lalu alat bukti dimanipulasi, hukum acara pasti dilanggar kaidah-kaidahnya,” tegasnya.
Haris yang juga dosen hukum di Universitas Trisakti dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentara ini menyebut pola kriminalisasi yang ditemukannya di kasus lain juga terjadi di klitih Gedongkuning. “Kalau tidak dicegah bersama tentu siapa saja bisa jadi korban salah tangkap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
OpenAI meluncurkan ChatGPT Finance yang bisa terhubung ke rekening bank dan investasi untuk analisis keuangan personal pengguna.
Ekonom UAJY menilai pelemahan rupiah tetap berdampak ke warga desa dan kritik pernyataan Prabowo soal dolar AS.
KKMP di Kota Jogja sudah produksi ribuan batik ASN dan siapkan 65.000 seragam sekolah meski belum punya gerai permanen.
Apple mulai uji produksi chip iPhone dan Mac di Intel untuk kurangi ketergantungan pada TSMC di tengah tekanan AI dan geopolitik
Tech3 resmi perpanjang kontrak jangka panjang dengan KTM demi hadapi regulasi baru MotoGP 2027. Tetap dapat pasokan motor spesifikasi pabrikan.