Advertisement
Diskusi Klitih di Jogja Memanas, Spanduk Dicopot Paksa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Diskusi publik dengan bahasan dugaan salah tangkap klitih Gedongkuning, diduga mendapat intimidasi berupa pencopotan spanduk, Senin (27/2/2023) sore. Bertempat di Kafe Main-main, Banguntapan, Bantul, diskusi yang digelar Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) Jogja, itu sempat terhenti karena manajemen kafe meminta mencopot spanduk.
Permintaan manajemen kafe mencopot spanduk diklaim adalah permintaan dari pihak kepolisian. Namun manajemen kafe tidak merinci kepolisian mana dan dari bagian apa. Tim Advokasi Korban Salah Tangkap Klitih Gedongkuning dari PBHI Jogja Restu Baskara menyebut manajemen kafe mengaku pencopotan spanduk itu berasal dari kepolisian setempat yang disampaikan melalui telepon kepada manajemen kafe.
Advertisement
BACA JUGA : Ditanya ORI, Terduga Pelaku Intimidasi di Kantor Satpol PP
Sebelumnya, salah satu manajemen kafe menyebut ada permintaan pencopotan spanduk dari pihak luar, tapi tak dirinci siapa pihak luar yang dimaksud. "Ini bukan dari pihak kami, dan kami dari pihak manajemen tidak pernah meminta diskusi ini dibubarkan. Dari pihak sana yang meminta supaya spanduk-spanduk ini diturunkan," kata seorang manajemen kafe kepada peserta diskusi, Selasa sore.
Permintaan tersebut awalnya ditolak panitia dan peserta diskusi. Salah satu pembicara diskusi Haris Azhar juga menolak permintaan pencopotan tersebut karena tindakan tersebut bisa disebut sebagai intimidasi. "Ini adalah contoh nyata bagaimana kebebasan berpendapat kita semakin dibatasi," kata pegiat HAM dan Direktur Lokataru tersebut.
Meski pun ditolak dan diskusi berjalan normal kembali, manajemen kafe datang lagi dan mencopot paksa spanduk yang ada. Pencopotan paksa spanduk tersebut akhirnya terjadi. "Kami diadu domba dengan manajemen kafe. Pihak kafe diancam akan dipermasalahkan perizinannya jika spanduk tidak diturunkan," kata Restu Baskara.
BACA JUGA : Orang Tua Siswa SD di Sleman Diduga Diintimidasi Pihak
Kejadian intimidasi terhadap pengawalan isu dugaan salah tangkap klitih Gedongkuning tersebut, jelas Restu, bukan kali pertama terjadi. "Ini kali kelima kegiatan kami mengawal kasus salah tangkap ini mengalami represi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement