Awal Ramadan, Tempat Hiburan di Sleman Tutup 5 Hari

Anisatul Umah
Anisatul Umah Jum'at, 10 Maret 2023 23:17 WIB
Awal Ramadan, Tempat Hiburan di Sleman Tutup 5 Hari

Ilustrasi. /Antara

Harianjogja.com, SLEMAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman menyampaikan tempat hiburan akan tutup lima hari di awal Ramadan, selanjutnya bisa kembali buka. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala.  

"Tidak ada yang dilarang buka, hanya diatur tutup di awal Ramadan selama lima hari dan pembatasan jam operasional selama bulan Ramadan," ucapnya, Jumat (10/3/2023).

Dia tidak merinci alasan penutupan lima hari, tetapi menurutnya penutupan tempat hiburan di awal puasa ini mengikuti kebiasaan di awal Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya. "Mengikuti kebiasaan awal puasa, ada waktu penyesuaian, bagi masyarakat dan dunia usaha," lanjutnya.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Jogja Melonjak

Evie, sapaan akrab Shavitri Nurmala Dewi menyebut Satpol PP juga akan melakukan sosialisasi tentang Peraturan Bupati (Perbup) baru. Saat ini masih diproses di Biro Hukum DIY sehingga belum bisa disampaikan rinciannya. "[Giat Satpol PP saat Ramadan] Sosialisasi Perbup baru, masih dalam proses [Perbupnya] dua kali [sosialisasi]. Pembinaan dan pengawasan empat kali," jelasnya.

Satpol PP Sleman yang juga membawahi Pemadam Kebakaran (Damkar) mengingatkan masyarakat untuk siaga akan potensi kebakaran. Kebakaran paling banyak disebabkan oleh korsleting. Juga akibat kecerobohan masyarakat meninggalkan kompor atau tungku yang masih menyala. "Kami akan selalu siaga, tidak hanya saat bulan puasa, kami siaga terus," ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online