Rute Baru Trans Jogja ke Godean Dongkrak Penumpang Hampir 20 Persen
Jumlah penumpang Trans Jogja Trayek 13 meningkat hampir 20 persen setelah rute diperpanjang hingga Stadion TGP Margoluwih, Seyegan, Sleman.
Ilustrasi pencurian./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Kretek mengungkap tiga kasus pencurian di Kabupaten Bantul yang terjadi dalam sepekan pada pekan kedua Februari 2023.
Kapolsek Kretek, AKP Muchamad Mashuri, mengatakan kasus pencurian pertama terjadi pada Kamis, 9 Februari 2023, di Dusun Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul. “Kasus pertama pencurian uang. Korbannya berinisial UIA. Kejadian terjadi sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Mashuri, Senin (13/3/2023).
Mashuri menjelaskan tersangka berinisial VK, warga Sedayu yang telah mencuri uang di rumah UIA tersebut, ditangkap setelah Reskrim Polsek Kretek mendapat dua barang bukti yang cukup.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapat barang bukti lain berupa uang tunai Rp3 juta, satu dompet, satu kaus lengan pendek merek Zhigo, satu celana panjang warna cokelat muda merek Dunlop, dan satu tas selempang warna hitam merek Rsch.
Kasus kedua adalah pencurian bis beton di Dusun Mersan, Kalurahan Donotirto, Kretek, Bantul, pada Jumat 13 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban berinisial DH, warga Kretek, yang kehilangan satu unit cetakan bis beton beserta alat tumbuknya dengan ukuran diameter 70 sentimeter dan satu cetakan bisa beton bagian dalam dengan ukuran diameter 80 sentimeter. Kerugian korban mencapai Rp10 juta.
“Tersangka berinisial FES alias O Bin SY, warga Gunungkidul, ditangkap di daerah Purwosari, Gunungkidul. Dari tersangka kami menyita satu unit sepeda motor Suzuki Shogun sebagai sarana melancarkan aksi pencurian,” katanya.
FES merupakan salah satu karyawan korban. FES bekerja di bagian pembuatan bis beton. Ketika korban membawa cetakan bis beton dengan motor, tidak ada karyawan lain yang mengetahui.
Terakhir, kasus pencurian terjadi pada Minggu, 15 Januari 2023 di Dusun Grogol, Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul. Pelaku berinisial YAA, warga Bambanglipuro yang melakukan aksinya sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban berinisial WHN, warga Imogiri, namun tinggal di Kretek. Dia kehilangan burung jalak kebo senilai Rp1,5 juta. YAA ditangkap di Sidomoyo, Godean, Sleman, pada Senin 29 Januari 2023.
“Ketika ditangkap, tersangka sedang berada di rumah saudaranya di Godean. YAA kemudian mengakui dia telah mengambil tanpa izin satu ekor burung jalak kebo warna hitam di teras rumah WHN,”ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah penumpang Trans Jogja Trayek 13 meningkat hampir 20 persen setelah rute diperpanjang hingga Stadion TGP Margoluwih, Seyegan, Sleman.
Tim Olimpiade Fisika Indonesia meraih satu emas, dua perak, dan dua perunggu pada International Physics Olympiad 2026 di Kolombia.
Umbulharjo menjadi percontohan pengelolaan sampah organik di Jogja. Warga dilatih mengolah sisa dapur dengan metode Losida Vermicompos.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.