WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN— Sebanyak enam pemuda ditangkap polisi karena aksinya membawa celurit dan menyerang pengendara motor di Jalan Kebon Agung, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Jumat (17/3/2023) dini hari.
Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F. Utomo, menjelaskan keenam pemuda ini meliputi MDE, 16, warga Mlati; NDS, 16, Sleman; ZF, 17, warga Sleman; BIPS, 16, warga Mlati; RDY, 19, warga Sleman; dan FRR, 16, warga Mlati. “Diduga akan melakukan tindak kejahatan jalana dengan terbukti tanpa hak membawa, menguasai, menggunakan atau mengeluarkan senjata tajam jenis celurit,” ujarnya.
Kejadian ini terjadi pukul 01.00 WIB, saat pelapor yang berboncengan dengan saksi menggunakan motor melintas di jalan Kebon Agung, Mriyan, Margomulyo, Seyegan, dari arah utara ke selatan. Tiba-tiba dari pinggir jalan korban diteriaki segerombolan orang sambil mengayunkan senjata celurit.
“Kemudian karena takut, pelapor masuk ke Dusun Jamblangan. Tidak lama kemudian pelapor keluar dari Dusun Jamblangan dan kembali berpapasan dengan rombongan tersebut sambil mengayunkan jenis celurit,” katanya.
Dalam kejadian ini, pelapor sempat menabrakkan motornya ke salah satu motor rombongan tersebut sehingga pelapor dan dua orang terduga pelaku sama-sama terjatuh. “Selanjutnya terlapor berdiri dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah pelapor lalu terlapor berlari melarikan diri, namun ditangkap oleh warga,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dampak Erupsi, Warga Lereng Merapi Mulai Terserang Batuk dan ISPA
Dua orang yang ditangkap warga yakni NDS dan ZF. Setelah datang ke lokasi, petugas kepolisian mengembangkan kasus tersebut dengan menangkap empat orang lainnya dari rombongan tersebut. “tiga diamankan di Cebongan Kidul, satu di rumahnya, sekitar jam 02.00,” kata dia.
Saat mengayunkan celuritnya, terduga pelaku belum sampai mengenai pelapor. Namun pelapor mengalami luka lecet di kaki kiri akibat jatuh dari motor. kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polres Sleman untuk proses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.