Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Warga bersama dengan aparat keamanan dari TNI dan Polri melakukan kerja bakti membersihkan puing-puing rumah yang terbakar di Kalurahan Ngalang, Gedangsari. Kamis (23/3/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Rumah milik Agus Santoso,45, di Dusun Karangayar, Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul terbakar pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tapi korban harus menderita kerugian material hingga ratusan juta rupiah.
Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto mengatakan, peristiwa kebakaran pertama kali oleh tetangga korban yang kebetulan sedang keluar rumah. Saksi melihat rumah Agus sudah mulai terbakar.
“Saksi sempat mendobrak pintu rumah untuk mencari pemilik, tapi ternyata sedang shalat berjamaah di musala. Seketika itu, langsung membunyikan kentongan untuk meminta pertolongan bagi warga sekitar,” kata Suryanto kepada wartawan, Kamis siang.
BACA JUGA : Belum Setahun, 42 Kebakaran Terjadi di Gunungkidul
Meski demikian, upaya warga untuk memadamkan tidak membuahkan hasil yang maksimal. Pasalnya, ketersediaan air yang minim membuat rumah tersebut ludes terbakar.
“Sekitar pukul 06.00 WIB api padam setelah membakar seluruh isi bangunan. Upaya pemadaman memang difokuskan agar tidak menjalar ke rumah warga lainnya,” katanya.
Suryanto memastikan di dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Meski demikian, berdasarkan hasil identifikasi di lapangan ada kerugian material karena lalapan si jago merah.
Kerugian materi tersebut di antaranya uang tunai senilai Rp1,5 juta; perhiasan; alat elektronik serta bangunan rumah. “Total diperkirakan jumlah kerugian mencapai Rp150 juta,” kata Suryanto.
BACA JUGA : Sanggar Kesenian di Wonosari Terbakar, Pemilik Rugi Jutaan
Disinggung penyebab kebakaran, ia belum bisa memastikan. Namun, diduga kuat kebakaran terjadi dikarenakan adanya hubungan pendek arus listrik. “Kemungkinan ada korsleting sehingga memincu terjadinya kebakaran,” katanyanya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan, sudah mendapatkan laporan berkaitan dengan peristiwa kebakaran di Kalurahan Ngalang, Gedangsari. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama sehingga kasus yang sama tidak terulang.
Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk terus berhati-hati. Selain itu, guna mengurangi risiko kebakaran diminta rutin mengecek instalasi listrik yang dimiliki.
“Jangan lupa pada saat meninggalkan rumah juga dipastikan kompor dalam keadaan mati,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Polda DIY memperkuat patroli dan edukasi masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
KPK memeriksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.
Sebanyak 500 mahasiswa lolos Sleman Pintar 2026 dari 1.250 pendaftar. Danang Maharsa meminta penerima kuliah serius dan berprestasi.
243 reklame rokok ditemukan tak berizin dan tak bayar pajak di Kulonprogo. DPRD menyoroti potensi kebocoran PAD dari reklame.
Herlina Pakpahan meminta Srikandi Hanura turun langsung menyerap aspirasi perempuan melalui kaderisasi, pengabdian dan solidaritas.