Identitas 11 Bayi di Pakem Sleman Masih Ditelusuri
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Petugas BBPOM DIY melakukan uji sampel terhadap teri tawar yang dijual di Pasar Wates, Kamis (30/8/2018).
Harianjogja.com, KULONPROGO— Sejumlah makanan tidak layak konsumsi dan kadaluarsa ditemukan dalam operasi yang digelar di wilayah Kulonprogo. Operasi yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY itu dilakukan di sejumlah swalayan dan toko-toko di Kapanewon Pengasih, Kulonprogo.
Analis Obat dan Makanan Dinkes Kulonprogo, Normayola Classic mengatakan petugas melakukan pengawasan makanan dengan menyasar sejumlah swalayan dan toko-toko di sekitar Pengasih. "Hasilnya, ditemukan beberapa makanan kedaluwarsa dan rusak. Ada sekitar sepuluhan swalayan dan toko,” kata Normayola dihubungi pada Jumat (14/4/2023).
Makanan kedaluwarsa tersebut, kata Normayola tidak ditarik oleh Dinkes maupun BBPOM DIY. Sebagai gantinya Dinkes meminta agar makanan tersebut ditukar dengan yang baru dan memisahkan dengan makanan lain. Beberapa hari sebelumnya, Dinkes juga melakukan pengawasan takjil di beberapa tempat.
“Hasil pengawasan takjil kami lakukan dua kali pada 4 dan 11 April. Kami menyasar beberapa tempat seperti di Alun-alun Wates dan Pasar Sentolo Lama. Hasilnya kami tidak menemukan kandungan zat berbahaya apapun,” katanya.
Perempuan yang kerap disapa Yola itu mengimbau agar masyarakat terutama pemudik untuk mengecek lebih dulu tanggal kedaluwarsa makanan yang dijual di toko maupun pinggir jalan. Menjelang perayaan Idulfitri, permintaan parsel yang meningkat, katanya, harus diimbangi kewaspadaan kualitas dan kondisi makanan.
“Tetap utamakan cek klik yaitu kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. [Masyarakat] Perlu memperhatikan kemasan apakah terbuka atau tidak, penyok atau tidak. Informasi yang ada di label perlu diperhatikan. Menjelang lebaran ini kan penjualan kue kering meningkat. Nah, kadang ada yang beberapa tidak memiliki izin edar. Itu perlu diperhatikan,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan BBPOM DIY, Reny Mailia mengatakan dari sepuluh swalayan dan toko, terdapat tiga sarana retail yang tidak memenuhi ketentuan penjualan makanan.
“Dari sepuluh sarana retail, hanya tiga yang tidak memenuhi ketentuan. Maksudnya ada makanan yang kedaluwarsa dan rusak, namun masih dipajang. Tindak lanjut yang kami lakukan itu memberi pembinaan,” kata Reny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.