Pajak Sleman Tembus Rp611 Miliar, PBB-P2 Tertinggi, Tambang Terendah
Realisasi pajak Sleman capai Rp611 miliar hingga Juni 2026. PBB-P2 tertinggi, pajak tambang masih rendah.
Petugas BBPOM DIY melakukan uji sampel terhadap teri tawar yang dijual di Pasar Wates, Kamis (30/8/2018).
Harianjogja.com, KULONPROGO— Sejumlah makanan tidak layak konsumsi dan kadaluarsa ditemukan dalam operasi yang digelar di wilayah Kulonprogo. Operasi yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY itu dilakukan di sejumlah swalayan dan toko-toko di Kapanewon Pengasih, Kulonprogo.
Analis Obat dan Makanan Dinkes Kulonprogo, Normayola Classic mengatakan petugas melakukan pengawasan makanan dengan menyasar sejumlah swalayan dan toko-toko di sekitar Pengasih. "Hasilnya, ditemukan beberapa makanan kedaluwarsa dan rusak. Ada sekitar sepuluhan swalayan dan toko,” kata Normayola dihubungi pada Jumat (14/4/2023).
Makanan kedaluwarsa tersebut, kata Normayola tidak ditarik oleh Dinkes maupun BBPOM DIY. Sebagai gantinya Dinkes meminta agar makanan tersebut ditukar dengan yang baru dan memisahkan dengan makanan lain. Beberapa hari sebelumnya, Dinkes juga melakukan pengawasan takjil di beberapa tempat.
“Hasil pengawasan takjil kami lakukan dua kali pada 4 dan 11 April. Kami menyasar beberapa tempat seperti di Alun-alun Wates dan Pasar Sentolo Lama. Hasilnya kami tidak menemukan kandungan zat berbahaya apapun,” katanya.
Perempuan yang kerap disapa Yola itu mengimbau agar masyarakat terutama pemudik untuk mengecek lebih dulu tanggal kedaluwarsa makanan yang dijual di toko maupun pinggir jalan. Menjelang perayaan Idulfitri, permintaan parsel yang meningkat, katanya, harus diimbangi kewaspadaan kualitas dan kondisi makanan.
“Tetap utamakan cek klik yaitu kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. [Masyarakat] Perlu memperhatikan kemasan apakah terbuka atau tidak, penyok atau tidak. Informasi yang ada di label perlu diperhatikan. Menjelang lebaran ini kan penjualan kue kering meningkat. Nah, kadang ada yang beberapa tidak memiliki izin edar. Itu perlu diperhatikan,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan BBPOM DIY, Reny Mailia mengatakan dari sepuluh swalayan dan toko, terdapat tiga sarana retail yang tidak memenuhi ketentuan penjualan makanan.
“Dari sepuluh sarana retail, hanya tiga yang tidak memenuhi ketentuan. Maksudnya ada makanan yang kedaluwarsa dan rusak, namun masih dipajang. Tindak lanjut yang kami lakukan itu memberi pembinaan,” kata Reny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Realisasi pajak Sleman capai Rp611 miliar hingga Juni 2026. PBB-P2 tertinggi, pajak tambang masih rendah.
Kunjungan Narendra Modi ke Candi Prambanan membuat akses wisata dialihkan selama 7-8 Juli 2026. Wisatawan tetap dapat berkunjung ke sejumlah area.
JadePuffer menjadi ransomware berbasis AI pertama yang mampu menjalankan serangan siber secara mandiri dan adaptif tanpa banyak campur tangan manusia.
Bupati Bantul akan memanggil manajemen RSGM untuk membahas tunggakan gaji 36 eks pekerja yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Polresta Jogja memburu satu DPO baru dalam kasus pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja. Pria itu diduga mendanai pelarian tersangka ke Cilacap.
Argentina bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Mesir 3-2 dan melaju ke perempatfinal Piala Dunia 2026.