Medan Sulit Bikin Harga Air Bersih Gedangsari Rp350.000 per Tangki
Harga air bersih di Gedangsari Gunungkidul tembus Rp350.000 per tangki. Medan perbukitan dan jauhnya sumber air membuat biaya distribusi mahal.
Ilustrasi tarif parkir - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Momen libur Lebaran banyak digunakan masyarakat untuk berwisata. Pengunjung di kawasan wisata Gunungkidul tidak perlu khawatir berkaitan dengan tarif parkir wisata atau parkir nuthuk. Pasalnya, besarannya sudah ditetapkan dalam Perda No.13/2019 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kawasan Wisata.
Sesuai dengan perda ini sudah ada rincian besaran parkir. Untuk sepeda Rp1.000; Sepeda Motor Rp3.000, Sepeda motor roda tiga Rp5.000. Adapun minibus, pikap, sedan, Jip sebesar Rp5000. Untuk bus kecil, mobil boks roda empat, dan truk roda empat Rp8000. bus Sedang, mobil boks roda enam, dan truk roda enam dipatok Rp10.000 sekali parkir.
Sedangkan untuk bus besar atau truk besar dikenakan tarif Rp15.000 sekali parkir di kawasan wisata. Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Eli Siswanta mengatakan, sudah ada peraturan berkaitan dengan tarif parkir.
Di setiap destianasi wisata juga sudah ada pengelola yang bekerjasama dengan dinas. Dia menjelaskan, setiap pengunjung berhak menerima karcis, mendapatkan pelayanan dan satuan ruang, serta mendapatkan rasa aman atas penggunaan parkir, hingga mendapatkan informasi pelayanan. “Ini yang harus dipahami oleh para pengunjung karena semua sudah ada aturannya,” kata Eli, Senin (17/4/2023).
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijawanto mengatakan, masalah tariff parkir di kawasan wisata menjadi salah satu perhatian saat libur Lebaran. Oleh karenanya, ia meminta kepada pengunjung untuk melaporkan jika ada petugas parkir yang menarik di atas harga yang ditentukan alias parkir nuthuk.
Pelaporan terkait adanya parkir nuthuk bisa dilakukan kepada petugas yang ada di lapangan atau ke nomor telepon yang telah disediakan. Bagi pengunjung yang merasa dirugikan atas tariff parkir dapat menghubungi nomor telpon 0274 391797. “Kami juga ada layanan media sosial milik dinas perhubungan. Ini juga bisa dipergunakan tempat pengaduan parkir nakal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga air bersih di Gedangsari Gunungkidul tembus Rp350.000 per tangki. Medan perbukitan dan jauhnya sumber air membuat biaya distribusi mahal.
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
DPRD Sleman menilai pemetaan sekitar 114.000 UMKM belum optimal. Pemerintah diminta menyesuaikan pemberdayaan dengan persoalan tiap pelaku usaha.
Anggota DPRD Gunungkidul Mega Nusantara Wati kaget masuk desil 5 DTSEN. Begini penjelasan soal desil dan cara mengajukan pembaruan data.
Trailer terbaru Memburu Pemangsa ungkap investigasi empat jurnalis yang berubah menjadi teror demonologi. Dibintangi Laura Basuki dan Prilly Latuconsina.
Kenali 7 tanda laptop mulai ketinggalan teknologi, dari performa lambat, baterai boros hingga tak mendapat pembaruan keamanan. Kapan harus ganti?