Advertisement
Jangan Sampai Kena Tipu, Ini Tarif Parkir Resmi di Objek Wisata Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi menyatakan jawatannya sudah mengimbau kepada semua juru parkir di Bantul untuk menetapkan tarif parkir sesuai aturan yang telah ditentukan.
Advertisement
Imbauan tersebut untuk mengantisipasi adanya tarif parkir yang nuthuk wisatawan selama libur dan cuti lebaran Idulfitri mendatang.
Singgih mengatakan tarif parkir sudah ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8/2021 tentang Perubahan Keempat atas Perda Bantul No 7/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dalam Perda tersebut dijelaskan dalam Pasal 30 bahwa tarif parkir di objek wisata ditetapkan untuk sepeda sebesar Rp1.000, sepeda motor sebesar Rp5.000, kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp10.000, kendaraan bermotor roda enam sebesar Rp20.000, dan kendaraan bermotor beroda lebih dari enam sebesar Rp30.000.
Sementara parkir di lokasi selain objek wisata atau di tepi jalan umum untuk sepeda sebesar Rp1.000, sepeda motor sebesar Rp2.000, kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp3.000, kendaraan bermotor roda enam sebesar Rp5.000, dan kendaraan bermotor beroda lebih dari enam sebesar Rp6.000.
Singgih mengatakan jika ada tarif parkir yang melebihi dari ketentuan tersebut agar melaporkannya.
“Masyarakat atau wisatawan yang ditarik melebihi dari yang seharusnya bisa langsung melaporkan ke Dinas Perhubungan Bantul di nomor telepon 08113103133,” katanya Senin (17/4/2023).
Singgih mengaku sudah mengumpulkan semua pengelola parkir agar agar menarik tarif parkir sesuai aturan meskipun di hari libur, termasuk libur Idulfitri 1444 Hijriah mendatang.
“Imbauan secara rutin sudah kami berikan kepada juru parkir agar tidak menarik biaya parkir yang nuthuk,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo menyatakan bahwa Bantul akan dikunjungi banyak wisatawan selama libur lebaran nanti.
Bahkan jumlah wisatawan bisa berkali lipat dari lebaran tahun lalu, mengingat kali ini tidak ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dari pemerintah.
Karena itu ia mengimbau warga Bantul untuk menjadi tuan rumah yang baik dan ramah. “Berikan kesan terbaik bagi wisatawan supaya wisatawan nyaman berlibur di Bantul dan suatu saat kembali lagi ke Bantul,” ujarnya.
Joko berpesan agar masyarakat tidak menjadikan momen liburan lebaran ini sebagai aji mumpung untuk meraup keuntungan pribadi dengan menaikkan harga-harga makanan atau minuman atau suvenir lainnya yang di luar batas kewajaran karena dapat berdampak buruk bagi dunia pariwisata dan bisa merugikan masyarakat juga nantinya.
“Paling panting [liburan lebaran ini] jangan dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang tidak sesuai perundangan, misalkan orang Jawa bilang dituthuk regane, jangan sampai. Sewajarnya saja,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

FK-KMK UGM Kembali Menggelar Health Research & Innovation Expo 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ada Peluang, Disperindag DIY Optimalkan Ekspor Produk Makanan
- Warung Sate Puas, Saksi Bisu Perjuangan Gerilyawan Republik Mempertahankan Kemerdekaan
- Penuhi Undangan BPS, Bea Cukai Jogja Jadi Narasumber FGD Peningkatan Kualitas Ekspor
- PPP DIY Berangkatkan 5 Kader Umrah Gratis, Minta Didoakan Menang di 2024
- Sekda DIY: Dokumen IPL Tol Jogja-YIA di Kulonprogo Ditargetkan Rampung Bulan Ini
Advertisement
Advertisement