Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
ORI DIY menyampaikan hasil kajian pembuatan SIM kepada perwakilan Polda DIY dan media di kantor ORI DIY, Kamis (4/5/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Menanggapi temuan Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY terkait tidak adanya landasan hukum yang mengatur materi ujian praktek SIM, Jogja Police Watch (JPW) meminta ujian praktik SIM sementara dihentikan.
Kadiv Humas JPW, Bahruddin Kamba, menjelaskan jika tidak memiliki dasar hukum, maka pelaksanaan ujian praktek SIM perlu dihentikan. “Segera saja dihentikan praktek ujian SIM. Jika tetap dilakukan sementara tidak memiliki dasar hukum, itu namanya illegal,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).
BACA JUGA: Ombudsman DIY: Ujian Praktik SIM yang Sangat Sulit Tidak Punya Dasar Hukum
Tidak adanya landasan hukum tersebut terjadi sejak diundangkannya Peraturan Polri No. 5/2021, yang pada Pasal 46 dinyatakan bahwa Perkap No. 9/2012 tentang Surat Izin Mengemudi dicabut dan tidak berlaku. Sementara Keputusan Kakorlantas Polri yang akan menggantikan peraturan tersebut sampai saat ini belum ada.
Maka JPW mendorong Kakorlantas Polri segera membuat keputusan yang mengatur tentang praktek ujian SIM, agar anggota Polantas memiliki dasar hukum dalam melaksanakan aturan tersebut. Ia berharap peraturan baru tersebut tidak mempersulit peserta ujian SIM.
BACA JUGA: Korban Perampasan Motor Samsat Palsu di Jogja: Wajahnya Jelas di Video!
Sulitnya ujian praktek SIM membuat banyak masyarakat yang memilih jalan pintas. “Ujian praktek SIM memang selama ini banyak dikeluhan oleh masyarakat karena dianggap sulit. Sehingga jalan pintas dengan cara ‘tembak’ dilakukan meski harganya jauh lebih mahal,” ungkapnya.
Menurutnya, yang terpenting dalam ujian SIM adalah bagaimana kesadaran, ketertiban dan kedisiplinan dalam berkenda dapat diserap oleh peserta. “Karena tidak menjamin juga apabila seorang pengendara yang memiliki SIM tapi tidak ugal-ugalan dijalan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.