Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
ORI DIY menyampaikan hasil kajian pembuatan SIM kepada perwakilan Polda DIY dan media di kantor ORI DIY, Kamis (4/5/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Menanggapi temuan Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY terkait tidak adanya landasan hukum yang mengatur materi ujian praktek SIM, Jogja Police Watch (JPW) meminta ujian praktik SIM sementara dihentikan.
Kadiv Humas JPW, Bahruddin Kamba, menjelaskan jika tidak memiliki dasar hukum, maka pelaksanaan ujian praktek SIM perlu dihentikan. “Segera saja dihentikan praktek ujian SIM. Jika tetap dilakukan sementara tidak memiliki dasar hukum, itu namanya illegal,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).
BACA JUGA: Ombudsman DIY: Ujian Praktik SIM yang Sangat Sulit Tidak Punya Dasar Hukum
Tidak adanya landasan hukum tersebut terjadi sejak diundangkannya Peraturan Polri No. 5/2021, yang pada Pasal 46 dinyatakan bahwa Perkap No. 9/2012 tentang Surat Izin Mengemudi dicabut dan tidak berlaku. Sementara Keputusan Kakorlantas Polri yang akan menggantikan peraturan tersebut sampai saat ini belum ada.
Maka JPW mendorong Kakorlantas Polri segera membuat keputusan yang mengatur tentang praktek ujian SIM, agar anggota Polantas memiliki dasar hukum dalam melaksanakan aturan tersebut. Ia berharap peraturan baru tersebut tidak mempersulit peserta ujian SIM.
BACA JUGA: Korban Perampasan Motor Samsat Palsu di Jogja: Wajahnya Jelas di Video!
Sulitnya ujian praktek SIM membuat banyak masyarakat yang memilih jalan pintas. “Ujian praktek SIM memang selama ini banyak dikeluhan oleh masyarakat karena dianggap sulit. Sehingga jalan pintas dengan cara ‘tembak’ dilakukan meski harganya jauh lebih mahal,” ungkapnya.
Menurutnya, yang terpenting dalam ujian SIM adalah bagaimana kesadaran, ketertiban dan kedisiplinan dalam berkenda dapat diserap oleh peserta. “Karena tidak menjamin juga apabila seorang pengendara yang memiliki SIM tapi tidak ugal-ugalan dijalan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.
Menteri PKP Maruarar Sirait optimistis target penyaluran 350.000 rumah subsidi FLPP pada 2026 tercapai. Realisasi hingga Juli telah melampaui 111.000 unit.