BNI Gandeng Ratusan Pengembang di Danantara Housing Expo, Hadirkan Hunian Premium
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
Korupsi Stadion Sultan Agung. /Antarafoto
Harianjogja.com, BANTUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul resmi menahan Bagus Nur Edy Wijaya, tersangka kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Penahanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) bagian Sub Koordinator Kelompok Subtansi Kepemudaan ini terkait nota fiktif.
BACA JUGA : Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung? Ini Jawaban Kejari Bantul
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantul, Guntoro Jangkung mengatakan dugaan awal penyimpangan yang dilakukan tersangka karena ditemukan nota fiktif pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA seperti pengadaan barang langsung peralatan kebersihan. "Kemudian kami masuk [memeriksa] di situ. Benar [tersangka] sudah ditahan per 4 Mei 2023 kemarin,” kata Jangkung, saat dihubungi Jumat (5/5/2023).
Setelah kejaksaan menelusuri nota fiktif tersebut, kata Jangkung, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora. Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko. Anggaran belanja langsung tersebut nilainya mencapai sekitar Rp800 juta dari APBD.
Jangkung mengatakan tersangka ditahan setelah dilakukan pemeriksaan maraton sejak Kamis pagi hingga sore hari. “Kemarin kami panggil [Kamis] pagi untuk diperiksa, setelah itu dilakukan gelar dan sepakat ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya.
BACA JUGA : Simak! Ini Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut mencuat sejak Juni 2022 lalu setelah Kejari mendapatkan informasi dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk perawatan Stadion Sultan Agung yang dikelola oleh Disdikpora Bantul. Kasus yang diusut adalah belanja langsung tahun 2020-2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
Dry ice digunakan dalam Operasi Modifikasi Cuaca di Sumatera Selatan untuk membantu mengurangi kabut asap karhutla. Simak cara kerja dan perbedaannya dengan gar
KPK menyita empat mobil terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB, termasuk BMW, AION, dan BYD Atto 3 Superior.
Komisi D DPRD Gunungkidul berharap UMK 2027 disesuaikan dengan biaya hidup, kemampuan perusahaan, dan formula pengupahan yang berlaku.
Disdik Sleman merehabilitasi 15 SMP negeri pada 2026 dengan anggaran Rp2,2675 miliar. Kerusakan bangunan didominasi atap dan kayu keropos akibat rayap.
Prabowo memerintahkan ESDM, Pertamina, dan Danantara memeriksa kontrak distribusi minyak setelah keterlambatan pasokan di Bali.