Ingin Perpanjang STNK? Bisa di Samsat Online Lima Tahunan Inovasi Polda DIY

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Rabu, 10 Mei 2023 20:37 WIB
Ingin Perpanjang STNK? Bisa di Samsat Online Lima Tahunan Inovasi Polda DIY

Ilustrasi perpanjangan STNK - Antara

Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajibannya perpanjangan STNK lima tahunan serta ganti pelat nomor, Polda DIY kini memiliki inovasi Samsat Online Lima Tahunan (Simoli).

Kasubdit Regiden Polda DIY, AKBP Novita Ekasari, menuturkan Samsat Online Lima Tahunan merupakan fasilitas untuk melayani perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor. “Itu bisa, namanya kita ada bus Samoli, singkatan Samsat Online Lima Tahunan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Samsat Online Lima Tahunan ini akan berkeliling di lokasi-lokasi tertentu sesuai yang sudah dijadwalkan. Di Samoli, masyarakat bisa menjalankan rangkaian perpanjangan STNK lima tahunan mulai dari cek fisik, pembayaran pajak hingga mendapatkan pelat nomor baru.

BACA JUGA: Lahan Tol Jogja Solo Dieksekusi, Rumah Dibongkar Bu Kades Pepe Menangis

Namun untuk sementara pelat nomor akan dikirimkan ke pemohon karena Samsat Online Lima Tahunan belum memiliki alat untuk pembuatan pelat nomor. “Kita belum mendapatkan bus yang alatnya itu kan besar ya, kita masih mengusahakan ke Pemda untuk meminta dua bus,” ungkapnya.

Saat ini, Samsat Online Lima Tahunan baru berjalan satu unit. Untuk mendapatkan jadwal waktu dan tempat perpanjangan STNK lima tahunan setiap hari, masyarakat bisa memantau di sosial media dengan akun STNK Subdit Regident Polda DIY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online