Parkir Bus di Eks Menara Kopi Kotabaru Naik Drastis Saat Libur Panjang
Aktivitas parkir bus wisata di Eks Menara Kopi Kotabaru Jogja melonjak saat libur panjang, bisa tembus lebih dari 35 bus per hari.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin marak terjadi di DIY. Pekan ini, Satpol PP DIY bakal menutup tiga lokasi yang diduga memanfaatkan tanah kas desa tanpa seizin Gubernur DIY.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyampaikan minggu ini pihaknya akan melakukan penutupan terhadap tiga lokasi yang memanfaatkan tanah kas desa tanpa izin Gubernur DIY di Maguwoharjo, Depok, Sleman.
“Besok itu dari rencana tiga, ada satu perumahan, dua tempat usaha. Semuanya belum berizin,” katanya di kompleks Kepatihan, Senin (15/4/2023).
Dari ketiga tempat tersebut, satu digunakan untuk tempat futsal dan restoran di atas tanah seluas 2,8 hektare, kemudian tanah lainnya digunakan untuk agrowisata dengan luas 1,8 hektare, dan satu tanah lainnya digunakan untuk perumahan.
BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejaksaan Tinggi DIY Panggil 40 Saksi, Siapa Saja?
Terhadap TKD yang digunakan untuk futsal dan restoran, serta agrowisata, Noviar menyampaikan pihaknya akan melakukan penyegelan dalam minggu ini. Sehingga operasional tempat tersebut dapat dihentikan.
Sedangkan untuk TKD yang digunakan untuk perumahan, menurut Noviar perumahan tersebut sudah terbangun 150 unit rumah dan 80 persennya telah ditempati. Karena itu pihaknya telah melakukan musyawarah dengan lurah dan ketua RT setempat untuk melakukan penutupan satu dari dua akses masuk ke perumahan tersebut.
Kemudian, terkait dengan penghuni perumahan tersebut, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlangsung. “Proses selanjutnya terhadap penghuni ya tunggu proses selanjutnya [proses pengadilan],” katanya.
Dia juga menyampaikan pihaknya telah berupaya untuk melakukan penyelidikan terhadap pengembang perumahan tersebut, namun pihaknya mengalami kesulitan. “Kantor pemasarannya sudah kosong, kami datangi enggak ada lagi alamatnya dimana, itu mau kita tutup saja, atas nama PT Kandara” katanya.
Noviar mengaku pihaknya terus mendalami sejumlah aduan terkait penyalahgunaan TKD dan pemanfaatan TKD tanpa izin. Semakin lama menurut Noviar jumlah aduan yang diterimanya terus bertambah.
“Yang lain dalam proses penyelidikan kita juga banyak. Ada 90an lebih, itu hanya satu kelurahan. Di Maguwoharjo saja 90 kasus, banyak, belum lagi di kalurahan lain. Jadi saya belum bisa mengemukakan satu persatu, karena ini masih dalam proses semua,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivitas parkir bus wisata di Eks Menara Kopi Kotabaru Jogja melonjak saat libur panjang, bisa tembus lebih dari 35 bus per hari.
Film Star Wars: The Mandalorian and Grogu hanya meraih skor 61% di Rotten Tomatoes, tetapi tetap dipuji penggemar Star Wars.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.