Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Tanah kas desa yang bermasalah karena tidak dipergunakan sebagaimana mestinya atau belum mengantongi izin Gubernur DIY juga ditemukan di Kalurahan Condongcatur. Proyek di lokasi tersebut sudah ditutup sejak akhir 2022 lalu.
Lurah Condongcatur, Reno Chandra Sangaji mengatakan tanah kas desa tersebut berlokasi di Padukuhan Kaliwaru, Condongcatur dengan luasan 1 hektare. Di lokasi tersebut sudah ada beberapa bangunan rumah, yang kemudian dihentikan oleh Satpol PP DIY pada November 2022 lalu.
Di lahan ini pengembang berganti nama dari yang pertama PT Miftah Pratama Cemerlang menjadi PT Deztama. Pembangunan yang dilakukan pun tidak sesuai perizinan awal. Izin awal pemanfaatan tanah kas desa itu adalah untuk hotel, tetapi nyatanya dibangun perumahan.
Izin sewa tanah kas desa ini berlangsung 20 tahun yang terhitung dari 9 Juni 2014. Dalam transaksi tersebut, Kalurahan Condongcatur mematok harga sewa Rp13.000 per meter persegi dengan kenaikan sewa sebesar 2% per tahun. Uang sewa per tahun telah diterima kalurahan yang masuk dalam pendapatan asli desa.
Ketika mengetahui terjadi penyalahgunaan, pihak kalurahan juga sudah mengupayakan pembatalan izin. “Berbagai teguran dan pemberitahuan telah diberikan baik dari kami maupun Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY,” katanya, Selasa (16/5/2023).
BACA JUGA: Tanah Kas Desa untuk 150 Unit Rumah Bakal Disegel
Proses pancabutan izin dikoordinasikan dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY sesuai Pergub No. 34/2017. Ia menyayangkan terjadinya hal tersebut. “Kalau hotel jelas kepemilikannya di satu pihak. Kami juga tidak tahu bagaimana transaksi yang terjadi antara pengembang dengan pembeli,” katanya.
Meski demikian, dia mengatakan tak sedikit TKD yang dimanfaatkan secara benar di Kalurahan Condongcatur. Dia mencontohkan TKD yang digunakan untuk kampus dan ruang publik seperti Taman Kuliner. “Banyak di sini yang kegunaannya membawa manfaat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
BMKG mengungkap dampak Siklon Tropis Bavi yang memicu potensi hujan lebat di Indonesia. Simak wilayah terdampak dan peringatannya.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo bersama empat orang dalam OTT di Solo Raya. Status hukum akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Peluncuran B50 disambut positif pengguna jalan. Warga berharap BBM lebih murah, ramah lingkungan, dan stok stabil.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Status segera ditentukan.
Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas sejauh 2 km pada 10 Juli 2026. Warga diminta menjauhi zona bahaya dan alur sungai.