Kasus Daycare Little Aresha Jogja: 32 Anak Divisum, Ini Tujuannya
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Foto ilustrasi, sejumlah calon peserta PPDB mengisi formulir untuk mendaftar sekolah. /Harian Jogja-Dok.
Harianjogja.com, JOGJA–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di DIY jalur zonasi radius tahun ini hanya 5 persen dari daya tampung sekolah. Untuk mengantisipasi adanya kecurangan, sekolah melakukan pemeriksaan alamat peserta didik secara langsung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menjelaskan zonasi radius hanya diberikan kuota 5 persen dari daya tampung sekolah. Untuk mengantisipasi adanya ketidaksesuaian data dan kondisi di lapangan terkait alamat siswa, menurut Didik, sekolah akan melakukan pengecekan langsung ke tempat tinggal siswa.
BACA JUGA : Cek di Sini! Jumlah Kuota Kursi PPDB SMA Negeri di Jogja
“Untuk jalur radius, sekolah akan mengklarifikasi ke titik dimana anak tersebut tinggal,” katanya, Jumat (26/5/2023).
Apabila siswa yang bersangkutan terbukti ada ketidaksamaan antara data alamat yang tercantum dengan kondisi di lapangan, maka menurut Didik, siswa tersebut dapat mengikuti zonasi radius.
“Kemudian, apakah anak tersebut benar tinggal disitu atau tidak, kalau ternyata tidak tinggal disitu ya enggak bisa, [karena] mereka sebenarnya bukan penduduk situ, mereka tetap ikut zonasi biasa,” katanya.
Diketahui kuota PPDB jalur zonasi terdiri dari 50 persen zonasi reguler, dan 5 persen zonasi radius. Kemudian untuk jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen, dan jalur prestasi 20 persen.
Didik menyampaikan ketentuan domisili calon peserta didik ditentukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik baru yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali calon peserta didik baru yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB atau paling cepat 30 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
BTS dipastikan konser di GBK Jakarta 26–27 Desember 2026 dalam tur dunia ARIRANG dengan tiket mulai Rp1,8 juta.
Arema FC dan PSIM Jogja rilis susunan pemain jelang laga BRI Super League 2025-26 di Stadion Kanjuruhan Malang.
BPBD Bantul bersiap hadapi kekeringan dampak El Nino pada Juni 2026. Simak mekanisme bantuan air bersih dan alokasi anggaran tangki air di sini.
YellowKey ditemukan mampu membobol enkripsi BitLocker di Windows 11 tanpa kata sandi. Peneliti menduga adanya backdoor yang sengaja ditanamkan Microsoft.
MORAZEN Yogyakarta kembali menjalankan program MORA Impact sebagai bagian dari komitmen Environmental, Social, and Governance (ESG)