Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Foto ilustrasi, sejumlah calon peserta PPDB mengisi formulir untuk mendaftar sekolah. /Harian Jogja-Dok.
Harianjogja.com, JOGJA–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di DIY jalur zonasi radius tahun ini hanya 5 persen dari daya tampung sekolah. Untuk mengantisipasi adanya kecurangan, sekolah melakukan pemeriksaan alamat peserta didik secara langsung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menjelaskan zonasi radius hanya diberikan kuota 5 persen dari daya tampung sekolah. Untuk mengantisipasi adanya ketidaksesuaian data dan kondisi di lapangan terkait alamat siswa, menurut Didik, sekolah akan melakukan pengecekan langsung ke tempat tinggal siswa.
BACA JUGA : Cek di Sini! Jumlah Kuota Kursi PPDB SMA Negeri di Jogja
“Untuk jalur radius, sekolah akan mengklarifikasi ke titik dimana anak tersebut tinggal,” katanya, Jumat (26/5/2023).
Apabila siswa yang bersangkutan terbukti ada ketidaksamaan antara data alamat yang tercantum dengan kondisi di lapangan, maka menurut Didik, siswa tersebut dapat mengikuti zonasi radius.
“Kemudian, apakah anak tersebut benar tinggal disitu atau tidak, kalau ternyata tidak tinggal disitu ya enggak bisa, [karena] mereka sebenarnya bukan penduduk situ, mereka tetap ikut zonasi biasa,” katanya.
Diketahui kuota PPDB jalur zonasi terdiri dari 50 persen zonasi reguler, dan 5 persen zonasi radius. Kemudian untuk jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen, dan jalur prestasi 20 persen.
Didik menyampaikan ketentuan domisili calon peserta didik ditentukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik baru yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali calon peserta didik baru yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB atau paling cepat 30 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m