KA Bandara YIA Catat 1,9 Juta Pergerakan, Ini Perubahan Setelah Dikelola KAI Commuter
KA Bandara YIA mencatat 1,9 juta pergerakan penumpang hingga 16 September 2026. Kini dikelola KAI Commuter, tarif dan jadwal tetap.
Foto ilustrasi, sejumlah calon peserta PPDB mengisi formulir untuk mendaftar sekolah. /Harian Jogja-Dok.
Harianjogja.com, JOGJA–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di DIY jalur zonasi radius tahun ini hanya 5 persen dari daya tampung sekolah. Untuk mengantisipasi adanya kecurangan, sekolah melakukan pemeriksaan alamat peserta didik secara langsung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menjelaskan zonasi radius hanya diberikan kuota 5 persen dari daya tampung sekolah. Untuk mengantisipasi adanya ketidaksesuaian data dan kondisi di lapangan terkait alamat siswa, menurut Didik, sekolah akan melakukan pengecekan langsung ke tempat tinggal siswa.
BACA JUGA : Cek di Sini! Jumlah Kuota Kursi PPDB SMA Negeri di Jogja
“Untuk jalur radius, sekolah akan mengklarifikasi ke titik dimana anak tersebut tinggal,” katanya, Jumat (26/5/2023).
Apabila siswa yang bersangkutan terbukti ada ketidaksamaan antara data alamat yang tercantum dengan kondisi di lapangan, maka menurut Didik, siswa tersebut dapat mengikuti zonasi radius.
“Kemudian, apakah anak tersebut benar tinggal disitu atau tidak, kalau ternyata tidak tinggal disitu ya enggak bisa, [karena] mereka sebenarnya bukan penduduk situ, mereka tetap ikut zonasi biasa,” katanya.
Diketahui kuota PPDB jalur zonasi terdiri dari 50 persen zonasi reguler, dan 5 persen zonasi radius. Kemudian untuk jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen, dan jalur prestasi 20 persen.
Didik menyampaikan ketentuan domisili calon peserta didik ditentukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik baru yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali calon peserta didik baru yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB atau paling cepat 30 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KA Bandara YIA mencatat 1,9 juta pergerakan penumpang hingga 16 September 2026. Kini dikelola KAI Commuter, tarif dan jadwal tetap.
Kader Gerindra Sleman menggelar Gerakan Indonesia Asri di Tlogo Putri, Kaliurang, dengan menanam pohon, menebar benih ikan, dan membagikan sembako.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin, 12 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin, 12 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan dan tarif tiket Rp8.000.
Pemerintah mencatat setoran Rp57,1 triliun dari Satgas PKH selama 2025–2026, termasuk pajak dan PNBP hasil penertiban kawasan hutan.
UMKM Jogja didorong memanfaatkan AI untuk promosi dan pemasaran digital. Pelaku usaha juga diingatkan menjaga data serta mewaspadai penipuan.