Pengamen Bermodal Pengeras Suara Masih Sulit Ditindak
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.
Ilustrasi lansia bansos seumur hidup./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial (Dinsos) DIY tengah menyusun data lansia pra sejahtera penerima bantuan sosial (bansos). Berdasarkan pendataan sementara, diperkirakan bansos tersebut akan menyasar 8.000 lansia pra sejahtera di DIY.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih menyampaikan bekerjasama dengan kabupaten/kota, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda), Dinsos DIY tengah menyiapkan data lansia pra sejahtera yang akan menjadi sasaran bansos lansia seumur hidup tahun depan.
BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional: Lansia Potensi Besar, Bukan Beban Negara
Menurut Endang, dari 40.000 lansia pra sejahtera di DIY, berdasarkan masukan dari kabupaten/kota melalui Bappeda DIY sementara ada 8.000 yang disasar. "Yang disasar bantuan besok berdasarkan masukan dari kabupaten kota ada sekitar 8.000 lansia. Karena lansia ada yang sudah ditangani dalam panti ada juga di dalam keluarga,” katanya, Minggu (11/6/2023).
Endang menyampaikan bansos lansia pra sejahtera seumur hidup akan dianggarkan dalam tahun anggaran 2024. Sehingga menurut Endang, pendataan lansia penerima bansos tersebut ditargetkan rampung tahun ini.
Menurut Endang, realisasi bansos lansia pra sejahtera seumur hidup tersebut akan dilakukan dengan memberikan bansos kepada lansia terdaftar selama satu tahun anggaran. Kemudian untuk perpanjangannya, Dinsos DIY akan mengajukan program tersebut di tahun anggaran selanjutnya.
BACA JUGA: Hari Lanjut Usia Nasional, Tetap Ceria di Usia Senja karena Sumeleh
“Nanti rencananya akan kami bantu selama satu tahun. Nanti tahun berikutnya ada penganggaran lagi yang mau kami proses,” katanya.
Menurut Endang, setiap lansia pra sejahtera akan mendapatkan bansos dengan nilai Rp300.000 per bulan. Meski begitu hingga saat ini menurut Endang pihaknya masih berupaya untuk memformulasikan bentuk bantuan yang akan diberikan. "Kami belum tahu apakah nanti akan diberikan berupa uang, lewatnya mana, ini baru kami koordinasikan dan siapkan. Belum ada kepastian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.
Pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal dipastikan bukan karena ancaman kerusuhan. APPBI dan Hasan Nasbi meminta publik mengutamakan fakta.
KA Bandara YIA kini beroperasi mulai pukul 04.20 WIB dengan pilihan jadwal dan tarif yang lebih fleksibel bagi penumpang.
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto digelar pada 14 Agustus 2026 karena 16 Agustus bertepatan dengan hari Minggu.
Ditjen PAS DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani saat diperiksa di Rutan Pondok Bambu.
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.