Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi wisuda mahasiswa./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Sempat viral di media sosial, komplain soal penyelenggaraan wisuda bagi siswa lulusan SD di Jogja secara resmi belum diterima Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja.
Mengantisipasi polemik wisuda jenjang TK sampai SMP tersebut, Disdikpora Kota Jogja sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah.
Surat edaran tersebut menyatakan untuk tidak mewajibkan wisuda bagi lulusan sekolahnya dan memperhatikan aspirasi orang tua yang menolak kegiatan tersebut.
“Sudah kami imbau sekolah-sekolah negeri di Jogja agar tidak mewajibkan wisuda, dan apabila ada orang tua yang menolak berarti tak usah digelar,” kata Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Jogja, Mujino pada Jumat (16/6/2023).
BACA JUGA: Heboh Wisuda Lulusan Sekolah Mulai Dikeluhkan Orangtua Siswa
Surat Edaran No.422/1841 tersebut ditujukan kepada Kepala TK, SD, dan SMP se-Kota Jogja. Pada bagian Kegiatan Akhir Tahun di Surat Edaran itu menyatakan tiga poin, yaitu:
Mujino menegaskan apabila hanya ada satu orang tua yang menolak kegiatan wisuda maka sekolah wajib mendengarkannya, dan apabila tidak ada titik temu maka wisuda harus ditiadakan.
“Selama ini masalahnya justru orang tua yang minta-minta ke sekolah agar diadakan wisuda,” terangnya.
Permintaan yang kerap datang dari para orang tua untuk mengadakan wisuda, jelas Mujino, ditindaklanjuti sekolah dengan tepat. “Selama ini belum ada keluhan soal penyelenggaraan wisuda untuk tingkat SD, kalau SMP sepertinya juga sama,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Mensos Gus Ipul menonaktifkan dua pejabat pengadaan Sekolah Rakyat terkait investigasi dugaan maladministrasi pengadaan barang.
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR.
Pembangunan gedung baru SDN Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo di Sleman ditarget mulai Mei 2026 setelah pematokan lahan rampung.
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.