RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi senjata tajam/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Dua anggota geng pelajar asal Sleman masing-masing berinisial RPS, 17 dan MDA, 16, ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di bawah Jembatan Janti, Minggu (25/6/2023) dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan penangkapan terhadap RPS dan MDA itu dilakukan sekitar pukul 01.00 Wib. Saat itu anggota kelompok sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melihat rombongan sebanyak lima sepeda motor yang melintas secara ugal-ugalan di depan Pasar Burung, Singosaren, Banguntapan.
Anggota Pokdar Kamtibmas yang saat itu tengah berjaga di lokasi langsung melakukan pengejaran. Sampai di simpang empat Blok O, rombongan sepeda motor geng pelajar tersebut terpecah. Ada yang kabur ke arah timur Blok O, ada yang ke arah barat dan ada yang lari ke arah utara atau ke arah Jembatan Janti.
Anggota Pokdar Kamtibmas kemudian mengejar yang ke arah Jembatan Janti. “Saksi berhasil menghentikan terduga pelaku di bawah Jembatan Janti dekat dengan rel kereta api,” katanya.
Baca juga: Pernah Melanggar Izin Keimigrasian Arab Saudi, 5 Calon Haji Dipulangkan ke Indonesia
Setelah menghentikan pemotor yang berboncengan tersebut, warga Pokdar Kamtibmas kemudian melakukan penggeledaan terhadap geng pelajar. “Saat digeledah ternyata ditemukan satu buah sajam jenis celurit yang dibawa pelaku,” ujarnya.
Kedua remaja yang tercatat masih pelajar sekolah menengah atas (SMK) swasta di Sleman tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Banguntapan untuk dilakukan pemeriksaan. Tidak lama kemudian dilimpahkan ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Jeffry, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelajar tersebut merupakan anggota geng sekolah bernama ZTROEX (ZTM Utara Ratoe Boxo). Saat ini kedua remaja itu masih ditahan di Mapolres Bantul. Barang bukti celurit juga turut disita.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, sebelumnya mengingatkan kepada para orang tua untuk memperhatikan putra-putrinya, jangan sampai terlibat kejahatan jalanan maupun geng pelajar. Jika sampai malam hari belum pulang ke rumah agar diperhatikan. “Kami meminta peran para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya, perhatikan dengan siapa mereka bergaul, dan cari apabila pukul 22.00 WIB belum pulang. Jangan sampai mereka menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.