Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Direktur PT Deztama Putri Santosa, Robinson Saalino./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, SLEMAN—Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi 45 akan melayangkan somasi ketiga kepada pihak Robinson Saalino atas kasus penyalahgunaan tanah kas desa yang merugikan ratusan investor.
Pelaksana Lapangan LKBH UP45, Ana Riana menjelaskan sebelumnya pihaknya telah mengirimkan dua somasi kepada pihak robinson tetapi tidak ada tanggapan. “Sampai saat ini belum ada tanggapan,” ujarnya, Minggu (9/7/2023).
Maka LKBH 45 sebagai pendamping korban penyalahgunaan tanah kas desa oleh Robinson Saalino akan mengirimkan somasi ketiga atau yang terakhir sebelum menggunakan jalur hukum. “Rencananya minggu depan,” katanya.
BACA JUGA: Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Kos Eksklusif dan Kafe di Condongcatur Disegel
Adapun isi somasi tersebut pada intinya adalah meminta pengembalian uang yang telah dibayarkan para korban kepada pengembang yang berada di bawah naungan Robinson. “Poinnya meminta pengembalian uang,” kata dia.
Somasi ketiga akan menjadi somasi terakhir yang dikirimkan. Jika masih tidak mendapat tanggapan atau tidak ada itikad baik dari pihak Robinson, maka LKBH UP45 akan memulai proses litigasi. “Jika tidak ada tanggapan, langsung kami gugat dan laporkan polisi,” ungkapnya.
LKBH UP45 telah mendapat surat kuasa dari sejumlah korban sehingga gugatan secara perdata maupun pidana suda memungkinkan untuk dilakukan. Adapun jumlah korban saat ini telah lebih dari 200 orang yang berinvestasi di beberapa lokasi di Sleman.
Berdasarkan pemberitaan di media, ia pernah mendengar Robinson bersedia mengembalikan uang. Namun hal itu nyatanya sejauh ini tidak ada realisasinya. Dari komunikasi yang ia coba jalin dan surat somasi yang dilayangkan, tidak ada itikad baik dari pihak Robinson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 29 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Timnas basket Indonesia mengalahkan Singapura 80-54 di Pra-Kualifikasi FIBA Asia Cup 2029. Indonesia langsung memimpin Grup C.
BPN DIY memantau kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga almarhum Komaridin di Sleman dan telah menyerahkan warkah tanah kepada Polda DIY.
The Jakmania memboikot laga Persija vs Brisbane Roar karena kenaikan harga tiket. Persija mengalihkan tiket jatah suporter ke penjualan umum.
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...