DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Sapi, hewan kurban - Ilustrasi freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Selain mewacanakan memberikan sanksi pidana kepada pelaku brandu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta juga menggulirkan rencana pemberian kompensasi kepada warga yang ternaknya mati. Wacana ini masih dalam kajian dan akan masuk dalam poin Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Antraks.
Sunaryanta menjelaskan penanggulangan antraks juga harus memperhatikan pencegahan supaya ke depan tidak ditemukan lagi kasus antraks di masyarakat. Dia mengatakan tim hukum Pemkab Gunungkidul sedang mengkaji Raperda tentang Pencegahan dan penanggulangan Antraks.
Di dalam rancangan itu ada beberapa poin penting yang jadi penekanan. Selain tentang sanksi pidana, juga upaya pemberian kompensasi terhadap ternak warga yang mati. Meski demikian jumlah kompensasi yang diberikan akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan hal ini butuh kajian.
“Dalam perda ini salah satunya tentang pemberian kompensasi kepada warga yang ternaknya mati, ini masih dalam kajian tim kami. Akan tapi juga butuh kajian karena disesuaikan dengan anggaran juga untuk besarannya," kata Sunaryanta Senin (10/7/2023).
Adapun sanksi pidana bagi pelaku brandu ini dimunculkan karena kasus antraks terjadi tak lepas dari praktik brandy di masyarakat. “Anehnya sudah mati masih dikonsumsi. Jadi, harus ada upaya memberikan efek jera. Mungkin sanksinya bisa masuk ke tindak pindana ringan,” katanya.
Meski demikian, Sunaryanta menegaskan sanksi hukum ini masih sebatas wacana dan butuh kajian yang mendalam dengan tim hukum. “Kalau saya ide ini [sanksi pidana] bagus karena untuk menyelamatkan masyarakat sendiri. Sebab, dengan sanksi tegas maka tidak ada lagi praktik brandu di masyarakat yang menjadi biang persebaran antraks di Gunungkidul,” kata dia.
BACA JUGA : Bupati Belum Tetapkan Gunungkidul KLB Antraks
Purnawirawan TNI AD ini juga mengklaim kasus antraks makin terkendali. Langkah pencegahan terus dilakukan agar persebaran kasus bisa ditekan. Dia mengatakan persebaran terlihat dari aktivitas masyarakat di lokasi kasus yang sudah kembali normal. Selain itu, ternak warga juga telah dilokalisasi sehingga potensi persebaran ke luar daerah bisa dikurangi. “Mudah-mudahan kasus ini menjadi yang terakhir di Gunungkidul,” kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Jetty Muara Sungai Bogowonto di Kulonprogo rusak akibat gelombang tinggi. BBWSSO menyebut kerusakan sekitar 2 persen dan fungsi masih aman.
Ferran Torres dikabarkan pindah dari Barcelona ke PSG dengan nilai transfer 48,5 juta euro. Simak profil dan perjalanan kariernya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.
Sekjen Gerindra Sugiono mengumpulkan sekjen parpol KIM di Jakarta untuk memperkuat komunikasi politik dan refleksi pemerintahan Prabowo.