Perpusda Baru Sleman Masih Menunggu Lampu Hijau Anggaran
Pemkab Sleman masih mengupayakan pembangunan gedung baru Perpusda masuk APBD 2027. Proyek sekitar Rp30 miliar itu menunggu kepastian anggaran.
Pelecehan Seksual - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulonprogo akan bertemu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI untuk membahas tindak lanjut Keputusan Menteri (Kepmen) Ketenagakerjaan RI 88/2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
Sub Koordinator Kesejahteraan Perlindungan Tenaga Kerja/ Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Ritus Widyanurti mengatakan pekan terakhir bulan Juli 2023, Kemenaker RI akan memberikan sosialisasi kepada bidang ketenagakerjaan tiap kabupaten/kota di DIY.
“Kami baru akan mendapat sosialisasi dari Kemenaker pekan keempat bulan ini [Juli]. Kami akan mengupas tuntas Kepmen 88/2023 itu,” kata Ritus, Rabu (12/7/2023).
Ritus menambahkan sejak Kepmen tersebut terbit, Disnakertrans Kulonprogo belum mengadakan rapat dengan mengundang perusahaan setempat untuk membahas Kepmen tersebut. Namun, Kepmen tersebut telah dibagikan oleh Disnakertrans kepada perusahaan di Kulonprogo.
“Ketika kami lakukan pendampingan penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja sama, kami telah menyarankan perusahaan untuk membentuk satgas pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja sebagai tindak lanjut amanah Kepmenaker 88/2023,” katanya.
Instrumen yang menjadi sasaran pembahan satgas tersebut antara lain pencegahan seksual di tempat kerja, pengadua, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan/pelecehan seksual.
Menurut Ritus, Kepmen 88/2023 tersebut wajib ditindaklanjuti. Dia juga menerangkan bahwa situasi dan kondisi karakter masyarakat pekerja di Kulonprogo masih relatif aman dan etitud kerja cenderung baik-baik saja. “Selama dua tahun terakhir kami tidak menerima laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa pekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman masih mengupayakan pembangunan gedung baru Perpusda masuk APBD 2027. Proyek sekitar Rp30 miliar itu menunggu kepastian anggaran.
DLH Gunungkidul mencatat 70 persen sampah di TPAS Wukirsari masih berupa sampah organik. Warga didorong memilah sampah dari rumah.
Josko Gvardiol resmi memperpanjang kontrak bersama Manchester City hingga 2031. Bek Kroasia itu ingin terus meraih prestasi bersama The Citizens.
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain asing telah tiba dan menjalani MCU. Manajemen kini menuntaskan administrasi sebelum peluncuran tim.