Ada 1.000 Lebih Cagar Budaya di DIY, Perawatan Masih Jadi Tantangan
Lebih dari 1.000 cagar budaya telah ditetapkan di DIY. Perawatan bangunan milik masyarakat masih menghadapi kendala biaya dan kewenangan.
Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY yang menjadi tersangka penyalahgunaan tanah kas desa./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA–Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono angkat bicara soal penetapan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno sebagai tersangka kasus tanah kas desa.
Ia meminta agar Krido kooperatif dan bersikap apa adanya dalam proses hukum. Beny Suharono mengaku beberapa hari yang lalu Krido sempat menghadapnya. Saat itu menurut Beny, Krido sempat menyampaikan bahwa Krido diundang datang ke Kejati DIY.
“Saya selaku [Sekda DIY] bersama Mas Krido tentu mengikuti proses hukum itu, karena menghormati keputusan hukum, mengikuti proses hukum yang akan berlangsung. Sehingga Mas Krido mesti harus kooperatif, dan Mas Krido sudah saya beritahu waktu beberapa hari yang lampau kan menghadap saya, karena hari ini akan diundang oleh Kejaksaan,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (17/7/2023).
BACA JUGA: Bumi Mataram Bakal Dilintasi Dua Tol, Begini Rincian Kemajuan Pembangunannya
Beny pun meminta Krido untuk kooperatif dalam menjalankan proses hukum. “Saya minta kooperatif, apa adanya, apa yang diketahui oleh Mas Krido dan apa yang sudah dilakukan oleh Mas Krido. Karena waktu itu kan belum ada status apa pun to, kalau sekarang kan sudah jelas ditetapkan,” katanya.
Beny pun menyampaikan terkait dengan status Krido sebagai Kepala Dispertaru DIY masih menunggu surat resmi dari Kejati DIY terkait penetapan status tersebut.
“Sehingga proses berikutnya kita menunggu, karena harus dilaporkan langsung ke Pak Gubernur pihak penyidik dari kejaksaan itu, sehingga kita menunggu proses berikutnya. Itu akan berantai berkaitan dengan proses yang lain, dari kepegawaian dan dari proses yang lain, termasuk hak beliau seperti apa, kan sudah diumumkan tadi saya malah enggak mengikuti,” katanya.
Surat itu nantinya akan menjadi dasar untuk pengangkatan pejabat yang akan menggantikan tugas Krido sebagai Kepala Dispertaru DIY setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tanah kas desa. “Nanti dalam waktu dekat, kalau suratnya sudah tersampaikan ke Gubernur, kami akan menindaklanjuti secara operasional tentang kepegawaian mungkin perlu pengangkatan pejabat pelaksana tugas sambil menunggu kepastian hukum berproses,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 1.000 cagar budaya telah ditetapkan di DIY. Perawatan bangunan milik masyarakat masih menghadapi kendala biaya dan kewenangan.
MSI mendorong pengembangan singkong di DIY untuk mendukung target bioetanol E20 pada 2028 dengan jaminan pasar dan harga bagi petani.
Menko Pangan Zulhas memastikan bantuan pangan beras berlanjut hingga Desember 2026 dengan tambahan alokasi 1 juta ton untuk tiga bulan.
Sebanyak 847 peserta dan ofisial dari 12 provinsi mulai tiba di Jateng untuk mengikuti MTQ Nasional XXXI di Semarang pada 11-20 September 2026.
KemenHAM meminta penembakan tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Pertamina menyiapkan investasi Rp19,8 triliun untuk Green Bio-Refinery Cilacap yang ditargetkan masuk EPC 2027 dan beroperasi 2029.