Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Suasana pertemuan korban dugaan penipuan apartemen Malioboro City dengan pihak pengembangnya, PT Inti Hosmed pada Selasa (18/7 - 2023). Ist.
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan korban jual beli Apartemen Malioboro City kembali mendatangi Polda DIY, Jumat (21/7/2023). Mereka bermaksud menyampaikan aspirasi kepada Kapolda DIY terkait kasus tersebut.
Para korban dijadwalkan bertemu Kapolda DIY, Jumat (21/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Para korban mengadukan nasib mereka setelah 10 tahun tanpa kejelasan. Bahkan hingga detik ini belum menerima bukti kepemilikan apartemen.
Salah satu korban sekaligus koordinator korban Malioboro City, Edi Hardiyanto menyebutkan bahwa sebanyak 200an korban Malioboro City ingin adanya mediasi yang dihadiri berbagai pihak termasuk pemerintah, pengembang, kepolisian maupun DPRD DIY agar kasus itu bisa terang benderang dan transparan.
BACA JUGA: Korban Apartemen Malioboro City Bertemu Pengembang, Ini Kesepakatannya
"Kami bermaksud menyampaikan keluh kesah kepada bapak Kapolda DIY. Kami sampaikan para korban sudah membayar apartemen, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai hak milik. Ini sudah berlangsung 10 tahun. Kami telah melakukan berbagai langkah, menyampaikan aspirasi, ke pemda Sleman, Komisi A DPRD DIY, hingga mengirim surat kepada Presiden. Ini uoaya kita, meminta hak-hak kami dipenuhi," jelas Edi melalui rilisnya.
Sementara Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) Riyanta yang juga Anggota DPRD RI Komisi II, menegaskan bahwa negara akan hadir dalam penyelesaian kasus-kasus yang terindikasi ada pelanggaran hukum. Pihak Satgas Anti Mafia Tanah juga akan mendorong penyelesaian kisruh jual beli Malioboro City.
"Kami bersama-sama membantu negara lho, membersihkan praktek mafia di berbagai sektor itu. Jadi kita bantu negara dalam membereskan hal-hal seperti ini. Sudah banyak kasus di berbagai daerah, sudah kita tangani sesuai Instruksi Bapak Jokowi," katanya.
Negara, tegas Riyanta, tidak boleh kalah dengan para mafia dan masyarakat harus ikut membantu negara (melawan para mafia). "Siapa yang melanggar hukum, melanggar aturan harus bertanggungjawab. Apalagi ini terjadi di Jogja. Kami harus berani melawan itu mafia tanah dan lainnya," jelas Riyanta.
Sebelumnya, korban dugaan penipuan unit apartemen Malioboro City bertemu dengan pihak pengembangnya, PT Inti Hosmed, Selasa (18/7/2023). Pertemuan perdana tersebut dibahas berbagai hal untuk menyelesaikan masalah dugaan penipuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.