Hantavirus Belum Ditemukan di Gunungkidul, Warga Tetap Diminta Waspada
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
Suasana di TPR Wediombo di Kalurahan Jepitu, Girisubo/Ist-dok SAR Satlinmas Wilayah I DIY
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata Gunungkidul bakal mengubah skema ticketing untuk masuk destinasi wisata pantai. Selama ini kebijakan tiket berdasarkan kawasan, namun ke depannya satu tiket satu destinasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, perubahan skema ticketing di destinasi pantai Gunungkidul sedang dibahas di DPRD. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dikeluarkannya Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah.
Di dalam peraturan ini mengharuskan pemkab untuk menggabungkan masalah penarikan retribusi ke dalam satu perda. “Masih dalam proses dan salah satunya menyangkut skema retribusi di kawasan pantai,” katanya, Minggu (23/7/2023).
Hary menjelaskan, sebelum perubahan skema ini dibahas, penetapan retribusi masuk wisata pantai berdasarkan kawasan. Sebagai contoh dari Pantai Pulangsawal hingga Baron hanya ditarik satu retribusi. “Makanya akan diubah jadi per detinasi. Nantinya masuk Pantai Baron akan ditarik retribusi dan saat masuk ke Pantai Kukup akan ditarik lagi,” ungkapnya.
Baca juga: 5 Spot Kantin Kampus Enak nan Halal di Jogja
Guna menyukseskan kebijakan ini, ia mengaku sudah membuat kajian terkait dengan pembangunan pos Tempat Pemungutan Retribusi. Total akan dibangun sebanyak 35 TPR, namun tidak dibangun serentak karena prosesnya dilakukan secara bertahap.
“Tahun ini kami bangun tiga di Pantai Baron, Kukup dan Sundak. Untuk yang lain akan menyusul,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.
Terkait tarif per destinasi, Hary mengakui hingga sekarang masih dalam proses pembahasan. Diharapkan kebijakan baru ini sudah mulai bisa diberlakukan mulai awal 2024.
“Sambil menunggu perda jadi, kami juga harus menyiapkan infrastrukturnya, baik untuk pembayaran tunai maupun non-tunai. Selain itu, nantinya juga butuh uji coba,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.