Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tarif Listrik Triwulan III Tetap, PLN Pastikan Listrik Andal untuk Dorong Perokonomian/ Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Pekan ini, PLN Jogja masih melakukan pemadaman listrik di wilayah Wonosari, Gunungkidul. Pada Senin (24/7/2023), pemadaman listrik masih dilakukan untuk tujuan pemeliharaan jaringan.
Dilansir dari Instagram PLN Jogja, pemadaman untuk Jumat ini dilakukan di ULP/Wilayah Wonosari. Sebagian aliran listrik akan padam di wilayah Wonosari pada pukul 11.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib.
Adapun lokasi pekerjaan dan wilayah terdampak pemadaman listrik dari pemeliharaan preventif meliputi Ds Jepitu, Ds Karanggawen dan Tileng (Girisubo), serta Ds Botodayakan (Rongkop) dan sekitarnya.
Masyarakat yang tinggal di wilayah pemadaman tersebut diminta untuk bersiap-siap, seperti mengisi baterai ponsel atau alat elektronik lainnya terlebih dahulu.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN," tulis PLN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
Program padat karya di Gunungkidul digelar di 65 titik pada 2026 dengan anggaran Rp100-200 juta per lokasi untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.