Advertisement

TPA Piyungan Ditutup Mulai Hari Ini, Berikut Antisipasi yang Dilakukan Pemerintah agar Sampah Tak Menumpuk

Lugas Subarkah, Stefani Yulindriani, Ujang Hasanudin & Abdul Hamied Razak
Minggu, 23 Juli 2023 - 08:17 WIB
Abdul Hamied Razak
TPA Piyungan Ditutup Mulai Hari Ini, Berikut Antisipasi yang Dilakukan Pemerintah agar Sampah Tak Menumpuk Puluhan truk pengangkut sampah mengantre untuk menurunkan muatan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Rabu (8/1/2020). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sesuai Surat Edaran No.658/812 tentang Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan, Pemerintah DIY mulai menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan dari 23 Juli sampai dengan 5 September 2023.

Merespons penutupan TPA Piyungan hingga September mendatang, Pemerintah Kabupaten Sleman dan Bantul serta Pemkot Jogja melakukan antisipasi agar sampah tidak menumpuk.

Advertisement

BACA JUGA: TPA Piyungan Ditutup Satu Setengah Bulan, Pengolahan Sampah Didorong di 64 TPS3R

Pemkab Sleman misalnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati yang berisi pemberitahuan tutupnya TPA Piyungan beserta imbauan kepada masyarakat.

Terdapat empat poin dalam SE Bupati tersebut di mana seluruh warga dimohon mengurangi sampah. Seluruh warga Sleman juga diminta melakukan pengelolaan sampah masing-masing secara mandiri, baik organik maupun anorganik.

Setiap Lurah di Sleman juga diminta untuk menyebarluaskan isi surat ini kepada semua pihak dilingkungan yang menjadi kewenangannya. Termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta untuk mengondisikan sampah pasar.

Di sisi lain, Pemkab Sleman kini tengah mencari lahan untuk penitipan sampah setidaknya selama dua bulan. Di samping itu, masyarakat diimbau untuk mengurangi produksi sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan pihaknya telah mengundang berbagai pihak untuk berkoordinasi mengatasi masalah ini termasuk para pengepul. “Kami juga mencari lahan yang bisa kami titipi untuk menyimpan sampah selama dua bulan,” katanya, Sabtu (22/7/2023).

Adapun Pemkab Bantul langsung bergerak cepat melakukan berbagai langkah darurat penanganan sampah terkait ditutupnya TPA Piyungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja menyampaikan terkait penutupan TPA Piyungan diantisipasi oleh Pemkab karena dampaknya luas. Pihaknya akan melakukan upaya dan startegi pengelolaan sampah di Bumi Projotamansari.

“Langkah pertama yang akan dilakukan adalah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Darurat Sampah sebagai payung hukum pelaksanaan penanganan sampah. SK Bupati terkait Darurat Sampah akan dikeluarkan pada Senin [24/7/2023] mendatang,” katanya.

Kedua, melaksanakan beberapa hal, di antaranya mewajibkan semua pihak baik pemerintahan maupun masyarakat untuk seterusnya melakukan pemilahan sampah antara sampah organik dan sampah non organik. Berikutnya harus menyiapkan tempat pembuangan sampah akhir bagi sampah-sampah organik.

Ia meminta kepada semua instansi pemerintahan, pelayanan publik, hingga sekolahan untuk membuat tempat penimbunan sampah organik. “Katakanlah kembali kebelakang kita buat jugangan untuk instansi masing-masing. Pemkab bersama masyarakat akan melaksanakan gerakan pembuatan jugangan. Katakanlah 100.000 jugangan untuk rumah tangga. Perumahan di fasum [fasilitas umum] yang kososng disiapkan untuk menimbun sampah organik,” tegasnya.

Sementara untuk langkah ke depannya diharapkan semua pemerintah kalurahan memiliki tempat pengolahan sampah mandiri. Pemerintah kalurahan diimbau membuat tempat penampungan yang cukup besar semacam jugangan untuk menimbun sampah organik. Sementara sampah non organik harus dipilah dan diolah atau melakukan 3R, yakni Reduce, Reuse, Recycle.

Terpisah, Pemkot Jogja belum dapat memastikan rencana penutupan TPA Regional Piyungan yang informasinya sudah beredar di media sosial, Jumat (21/7/2023). Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Jogja sudah mencoba mengkonfirmasi informasi tersebut ke Pemda DIY dan pihak terkait tapi belum direspons.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Jogja Edy Sugiharto masih mencoba mengkonfirmasi informasi penutupan TPA Piyungan. “Saya coba konfirmasi ke pihak-pihak terkait belum direspon, saya kroscek provinsi juga sama,” katanya, Jumat malam.

Maksimalkan TPS3R

Pemda DIY mendorong pengolahan sampah dilakukan melalui 64 Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) seiring dengan penutupan TPST Piyungan selama 1,5 bulan. Namun sebaiknya warga melakukan pemilahan sampah di rumah sebelum disetor ke TPS3R.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji meminta agar masyarakat dapat mengelola sampah mulai dari sumber sampahnya. Menurutnya, persoalan sampah yang telah melebihi kapasitas harus segera diatasi masyarakat dengan melakukan pengolahan sampah mulai dari hulu atau dari yang memproduksi sampah.

Dia pun mendorong pengolahan sampah dapat diselesaikan melalui 64 TPS3R yang telah dibentuk. “Kita memang harus siapkan melalui optimalisasi [pengelolaan sampah] melalui TPS3R,” katanya.

Menurut Kuncoro melalui TPS3R tersebut, maka pengelolaan sampah yang dihasilkan dalam satu kalurahan dapat dioptimalkan. Kemudian menurut Kuncoro sisa sampah yang tidak dapat diolah oleh TPS3R, maka akan dibantu pengolahannya oleh DLHK DIY dengan pemberian alat pengolahan sampah dan alat transportasi untuk mengangkut sampah. Dengan begitu, diharapkan kalurahan yang memiliki TPS3R dapat mengolah sampahnya secara mandiri.

Dia pun berharap agar warga dapat memilah sampah sebelum sampah rumah tangga yang akan disetorkan ke TPS3R. Sehingga dengan mekanisme tersebut, diharapkan sampah dapat tertangani di setiap kalurahan.

“Prosesnya adalah desa/kalurahan mempunyai kewajiban mengeluarkan sampah dari dapur ke depan pintu masing-masing rumah tangga secara terpihah. Kemudian akan kami bantu untuk ke TPS3R, nanti akan selesai di TPS3R,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement