Peredaran Rokok Ilegal di DIY Naik, 412.000 Batang Dimusnahkan
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, mobil dan sepeda ontel terjadi di Jalan Veteran, Muja-muju, Umbulharjo pada Senin (24/7/2023) siang sekira pukul 12.30 Wib. Pengemudi sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran mengalami luka berat.
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, kecelakaan itu terjadi saat sepeda motor yang dikendarai oleh Dwi Hartanto, 28, dengan membonceng Keke Ovita, 26, melaju di Jalan Veteran dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian sepeda motor itu tiba-tiba terjatuh lantaran kaget melihat mobil melaju dari arah sebaliknya.
Mobil yang dikemudikan oleh Dian Markiswoyo, 36, itu berjalan dari arah utara ke selatan dan melebihi garis marka jalan. Kecelakaan tak bisa dihindarkan setelah sepeda motor yang dikendarai Dwi menabrak mobil tersebut dan kemudian terpental ke kanan membentur sepeda ontel yang berjalan dari arah utara ke selatan yang di kemudikan Mugiyono, 66.
Baca juga: Cek Biaya Kuliah Kampus Swasta dan Negeri di Jogja
"Kemudian terpental lagi membentur mobil pikap yang sedang berhenti di tepi timur menghadap ke selatan," kata Timbul, Selasa (25/7/2023).
Akibat kecelakaan itu Dwi mengalami luka pada lutut kaki kanan, dahi kanan sobek, pendarahan di telinga dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara yang dibonceng mengalami tangan kanan patah, lutut kaki kiri lecet, jari-jari kaki kiri lecet-lecet, dan dibawa ke RSUD Jogja.
"Pengendara mobil dan sepeda ontel tidak mengalami luka sama sekali," kata Timbul.
Timbul menyebutkan bahwa insiden kecelakaan itu diduga akibat pengemudi mobil pada saat mendahului kendaraan kurang memperhatikan situasi yang ada di depan. Peristiwa itu sekarang masih dalam upaya penyelidikan oleh Satlantas Polresta Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.