Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Kondisi terkini Jalan Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1.1 yang akan dibuka fungsional jelang mudik lebaran 2023, Kamis (13/4/2023).-JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Izin penetapan lokasi (IPL) lahan yang akan dibangun jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo untuk seksi 3 sudah ditetapkan oleh Pemda DIY per 28 Juli lalu.
Berdasarkan dokumen yang diterima Harianjogja.com, IPL pembangunan jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 593/8608/2023 yang ditandatangani oleh Sekda DIY Beny Suharsono.
Dalam surat tersebut, IPL lahan jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo yang ditetapkan oleh Pemda DIY baru mencakup wilayah Sleman dan Bantul. Adapun IPL untuk wilayah Kulonprogo (YIA) akan dibuat dalam ketetapan berbeda.
Lantas, berapa kebutuhan luas lahan untuk pembangunan jalan tol Solo Jogja Kulonprogo Seksi 3?
Surat Pengumuman IPL tersebut didasarkan oleh Surat Keputusan Gubernur DIY No.123/TIM/2022 Tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Untuk
Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi 3 di DIY.
Adapun perkiraan luas tanah yang dibutuhkan untuk wilayah Sleman dan Bantul seluas ±159,053 hektar (kurang lebih seratus lima puluh sembilan koma nol lima tiga hektar).
Lokasi pembangunan jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi 3 di wilayah Bantul melewati dua kalurahan di kapanewon Sedayu. Yakni, Kalurahan Argomulyo dan Kalurahan Argosari.
Selain Bantul, lokasi pembangunan jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi 3 juga melewati 10 kalurahan dan empat kapanewon di wilayah Sleman.
Masing-masing Kalurahan Tirtoadi Kapanewon (Mlati), Kalurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang dan Balecatur (Gamping), Kalurahan Sidoarum, Sidomulyo, Sidokarto (Godean) dan Kalurahan Sumberrahayu (Moyudan).
"Maka kami beritahukan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melaksanakan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi Yogyakarta-Kulonprogo Di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul," ujar Beny dalam tulisannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Wabup Kulonprogo mengecek tukang becak yang masuk desil 9. Data kemiskinan dievaluasi agar bantuan dan akses pendidikan tepat sasaran.
Kebun salak seluas 1.500 meter persegi di Sleman terbakar. Damkar menduga api dipicu puntung rokok saat musim kemarau.
Polisi menangkap tiga tersangka karhutla di OKU Timur. Petugas menyita abu, ranting, tanah bekas terbakar dan dua korek api gas.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.