Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi sidang kasus mutilasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sidang kasus mutilasi di Pakem dengan terdakwa Heru Prasetyo yang semula dijadwalkan Kamis (10/8/2023) akhirnya ditunda. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini belum bisa berlangsung karena tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
Sidang yang dipimpin oleh Aminudin sebagai Hakim Ketua ini sudah dihadiri lengkap oleh JPU, pendamping hukum terdakwa dan terdakwa secara online. Sidang dimulai pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Sleman.
Dari hasil diskusi Hakim Ketua dengan JPU, tuntutan baru bisa siap dan sidang bisa kembali digelar pada Selasa (15/8/2023) mendatang. "Penuntut Umum mau membacakan tuntutannya hari Selasa tanggal 15 Agustus pukul 09.00," kata Aminudin.
Terdakwa kasus mutilasi, Heru Prasetyo, menghadiri sidang secara online dari rumah tahanan (rutan). Hingga sidang berikutnya terdakwa masih tetap ditahan. Sedangkan pendamping hukum terdakwa, Sri Karyani, hadir langsung di Pengadilan Negeri Sleman.
Baca juga: Banyak Warga Membakar Sampah, DLHK DIY Cemaskan Kualitas Udara
Ditemui usai sidang kasus mutilasi tersebut, Sri Karyani menuturkan menghormati penundaan sidang ini. "Kami hormati hak dari JPU untuk penundaan ini, mungkin dakwaannya belum siap atau masih ada yang perlu dipertimbangkan," katanya.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto, mengungkapkan belum bisa dibacakannya tuntutan ini karena rencana tuntutan (rentut) jaksa belum turun dari Kejaksaan Agung. "Karena pidana yang diajukan sampai Kejaksaan Agung, dan sampai pagi ini belum turun, jadi kita tunda," ujarnya.
Walau telah menetapkan sidang kasus mutilasi berikutnya pada 15 Agustus mendatang, ia belum bisa memastikan kapan rentut tersebut turun. "Belum tahu. Karena di sana kan antrean seluruh indonesia. Insya Allah secepatnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.