KAI Tambah 3 Kereta Tujuan Jakarta: Dari Jogja, Malang dan Semarang
KAI menambah 3 perjalanan KA menuju Jakarta dari Jogja, Malang, dan Semarang serta meningkatkan kapasitas KA Anggrek dan Gumarang.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh anak kedua pendiri Masjid Suciati Saliman ke Polresta Sleman akan segera disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Wakil Ketua PN Sleman Agung Nugroho menyatakan telah menerima permohonan gugatan praperadilan dengan pemohon teregister dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2025/PN SMN. Selain itu pengadilan juga telah menetapkan hakim untuk persidangan tersebut.
"Penetapan sidang juga sudah ditentukan, penetapan sidang pertama dijadwalkan Senin tanggal 19 Mei 2025, sejauh ini seperti itu yang kami dapatkan," kata Agung saat dihubungi wartawan, Kamis (8/5/2025) lalu.
BACA JUGA: Digelar Online, Sidang Keempat Gugatan PMH Bong Suwung Tak Bisa Diakses Publik
Ia menambahkan permohonan praperadilan ini terkait pembatalan penghentian penyidikan oleh Polres Sleman. Menurutnya PN Sleman sudah terbiasa menggelar sidang gugatan yang diarahkan ke aparat penegak hukum.
Menurutnya lembaga pengadilan sepenuhnya menyerahkan kepada hakim untuk melakukan uji materi di persidangan. "Permohonannya kan, ada penetapan SP3, minta untuk dinyatakan batal intinya seperti itu [permohonannya]. Itu akan diuji hakimnya, itu dalam proses persidangan, kami otomatis serahkan sepenuh ke hakim perkara," ujarnya.
Kuasa Hukum Pemohon Setyoko mengaku akan fokus pada pembuktian dan keterangan ahli dalam sidang praperadilan mendatang. Meurutnya perbedaan tafsir atas keterangan ahli akan menjadi paling pokok. Oleh karena itu pihaknya mensimulasikan terkait apa yang akan ahli terangkan dan apa yang akan ditanyakan.
"Sehingga semua yang ada di persidangan dapat dengan mudah menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana dalam perkara ini," katanya.
BACA JUGA: 20 Eks Karyawan Amalan Gugat Perusahaan Ke PHI
Sebelumnya Heru Nurcahyo dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda DIY menyatakan Polres Sleman siap menjalani sidang praperadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nanti di dalam pemeriksaan praperadilan akan menguji apakah penghentian penyidikan yang dilakukan teman-teman penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan yang berlaku atau belum sesuai," kata Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI menambah 3 perjalanan KA menuju Jakarta dari Jogja, Malang, dan Semarang serta meningkatkan kapasitas KA Anggrek dan Gumarang.
Pakar mengingatkan risiko abu vulkanis bagi penderita asma dan PPOK. Masker N95 dan stok obat disarankan untuk mengurangi risiko serangan.
Prabowo memerintahkan bantuan beras untuk 33,2 juta keluarga desil 1-4 dilanjutkan pada Oktober, November, dan Desember 2026.
BMKG mengingatkan nelayan dan operator kapal mewaspadai gelombang hingga 4 meter pada 8-11 September 2026.
BNPB telah memverifikasi 51.591 rumah terdampak gempa M7,7 Flores. Sebanyak 2.382 rumah tercatat rusak berat.
Aldila Sutjiadi dan Erin Routliffe melaju ke perempat final US Open 2026 setelah menang tiga set atas Bondar/Kalinina.