Seniman Lintas Negara Angkat Warisan Budaya ke Panggung Pertunjukan di Jogja
Seniman lintas negara terdiri Indonesia, Malaysia, dan Singapura berkolaborasi menghadirkan dua pertunjukan tentang warisan budaya bersama di Yogyakarta.
Pembangunan jembatan elevated Tol Jogja Bawen di Selokan Mataram di sekitar Desa Margokaton, Seyegan, Sleman./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Jalan tol Jogja Solo dan Jogja Bawen akan tersambung di 2024 mendatang. Kedua proyek tersebut saat ini dalam proses pengerjaan. Terus dikebut agar mencapai target operasional dan tersambung sesuai perencanaan.
Kedua ruas tol ini akan mempercepat distribusi logistik dan arus lalu lintas untuk tujuan destinasi wisata di wilayah DIY. Mengingat Jogja sebagai tujuan wisata diperkirakan kedua ruas tol ini akan ramai setiap harinya.
BACA JUGA : Lima Makam Terdampak Tol Jogja-Solo, Kalurahan Tunggu Mekanisme Relokasi
Oleh karena itu, salah satu hal yang perlu diantisipasi terkait komitmen pengguna tol untuk mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas di jalan tol.
Berdasarkan situs resmi Kementerian Perhubungan, tujuan aturan kecepatan batas berkendara di lalan tol agar terus menjaga kendaraan tetap fokus dan mengetahui batas kecepatan maksimal saat mengendarai mobil untuk menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.
Dalam Peraturan kecepatan di jalan tol diatur pada peraturan pemerintah No.79/2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4. Kemudian Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 kilometer hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.
BACA JUGA : Warga Terdampak Tol Diberi Waktu Pindah hingga Akhir Agustus
Dalam aturan tersebut tertulis batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam.
Adapun berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam). Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seniman lintas negara terdiri Indonesia, Malaysia, dan Singapura berkolaborasi menghadirkan dua pertunjukan tentang warisan budaya bersama di Yogyakarta.
Stefan Ashkovski mengalami cedera ringan dan berlatih terpisah jelang PSS Sleman menghadapi PSM Makassar akhir pekan nanti.
Polresta Sleman mencatat dua kasus penelantaran bayi sepanjang 2026. Keduanya dilakukan pasangan di luar nikah yang bingung mengasuh anak.
Prabowo mengingatkan sekitar 800 pati TNI-Polri untuk bekerja lebih baik, menjaga integritas, kompak, dan tidak mengulangi pelanggaran.
Google membatasi akses Gemini mulai 9 Oktober 2026. Pengguna gratis hanya mendapat Flash-Lite, sedangkan AI Plus kehilangan akses ke model Pro.
WJNC 2026 di Malioboro menampilkan kreativitas kontingen lewat kostum, koreografi, dan kesenian daerah yang menarik perhatian wisatawan.